BeritaKaltim.Co

Kapolda Kaltim Tegaskan Siap Tindak Pembalakan Liar, Upaya Cegah Kerusakan Ekosistem Diperkuat

BERITAKALTIM.CO-Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan komitmen Polda Kaltim dalam mencegah kerusakan ekosistem dan tindak pidana kehutanan yang berpotensi menimbulkan bencana.

Langkah ini menjadi fokus kepolisian setelah melihat kasus serupa di beberapa provinsi yang mengalami bencana besar akibat deforestasi.

Menurut Kapolda, Polda Kaltim tidak ingin kejadian kerusakan lingkungan yang memicu banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh kembali terulang di Kalimantan Timur.

“Polda Kaltim berupaya agar perusakan ekosistem tidak terjadi di wilayah kita seperti yang terjadi di provinsi lain. Jika ada pembalakan hutan, penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan,” tegas Irjen Pol Endar, usai Simulasi Tanggap Darurat Bencana yang digelar, di Halaman Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)Dome, pada hari Sabtu, 6 Desember 2025.

Meski belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus, Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan rutin, terutama melalui unit pidana khusus yang menangani tindak pidana kehutanan dan pertambangan ilegal.

“Untuk sementara Satgas belum dibentuk. Namun penegakan hukum terus dilakukan secara rutin, termasuk terhadap penambangan ilegal dan tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa Polda Kaltim akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan agar kerusakan hutan tidak semakin meluas, mengingat hutan di wilayah tersebut memiliki peran penting dalam mencegah bencana hidrometeorologi.

Kapolda menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama, dan Kepolisian siap berada di garis terdepan dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan.

NIKEN | WONG

Comments are closed.