BeritaKaltim.Co

DPMPTSP Bontang Siapkan Kunjungan Lapangan Rumah Pijat untuk Perketat Pengawasan Perizinan

BERITAKALTIM.CO – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menggelar rapat persiapan untuk pelaksanaan kunjungan lapangan ke sejumlah rumah pijat yang beroperasi di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan perizinan dan standar pelayanan jasa pijat yang berlaku.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofiansyah, menjelaskan bahwa kunjungan lapangan tersebut bertujuan melakukan verifikasi langsung terkait kelengkapan izin usaha, termasuk kesesuaian data perizinan dengan kondisi operasional di lokasi.

“Pemeriksaan ini penting untuk melihat apakah rumah pijat telah memenuhi syarat legalitas sesuai peraturan. Kami ingin memastikan usaha berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain verifikasi izin, DPMPTSP juga akan mengecek sertifikasi sumber daya manusia (SDM) yang bekerja sebagai terapis. Pemeriksaan mencakup validitas sertifikasi kompetensi, standar pelayanan, serta aspek profesionalitas sesuai aturan yang berlaku.

Sofiansyah menyebut pengecekan kompetensi terapis merupakan bagian penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jasa.

“Seluruh tenaga terapis harus memiliki keterampilan terstandarisasi dan memenuhi persyaratan hukum,” tambahnya.

Melalui langkah pengawasan ini, DPMPTSP menegaskan komitmennya menjaga iklim usaha yang legal, tertib, dan berkualitas. Hasil kunjungan lapangan nantinya akan menjadi dasar pembinaan lebih lanjut sekaligus dorongan bagi pelaku usaha untuk terus meningkatkan mutu layanan.

Kegiatan ini juga diharapkan mampu mencegah adanya penyimpangan usaha dan memastikan masyarakat memperoleh layanan yang aman sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

NURD | LE | ADV

Comments are closed.