BeritaKaltim.Co

Wagub Banten: Tambang Ilegal dan Illegal Logging Kejahatan Berat yang Merampas Hak Rakyat

BERITAKALTIM.CO-Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa praktik tambang ilegal dan illegal logging merupakan kejahatan berat yang tidak boleh ditoleransi karena merampas hak masyarakat atas lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan.

“Illegal logging dan tambang ilegal itu perampokan di muka bumi. Itu kejahatan berat, tidak boleh dibiarkan,” kata Dimyati di Kota Serang, Selasa.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu ketimpangan sosial di sekitar wilayah tambang. Ia menilai keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut hanya dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar justru menanggung dampak buruknya.

“Kalau hanya pengusahanya yang kaya, sementara rakyat di sekitarnya miskin, itu persoalan besar,” ujarnya.

Dimyati menjelaskan, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal dan pembalakan liar berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana, seperti banjir, tanah longsor, hingga kekeringan saat musim kemarau. Kerusakan tutupan lahan menyebabkan daya dukung lingkungan menurun secara signifikan.

“Tambang menyebabkan erosi, longsor, banjir, dan juga kekeringan. Ini problem nyata yang kita hadapi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Provinsi Banten merupakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi karena memiliki gunung aktif, wilayah pesisir, serta banyak daerah aliran sungai (DAS) besar seperti Ciliwung, Cisadane, Ciujung, dan Cidurian.

“Banten ini rawan bencana. Kita punya gunung, punya laut, dan daerah aliran sungai yang luar biasa. Maka menjaga lingkungan itu bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Provinsi Banten akan memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap tambang ilegal dan illegal logging sebagai bagian dari strategi pengurangan risiko bencana. Upaya mitigasi dilakukan melalui apel siaga hidrometeorologi yang melibatkan Polda, TNI, BPBD, serta seluruh organisasi perangkat daerah terkait.

Dimyati menekankan bahwa perlindungan lingkungan harus menjadi fondasi utama pembangunan daerah agar kesejahteraan masyarakat dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan alam dan penurunan risiko bencana secara jangka panjang.

ANTARA|Wong|Ar

Comments are closed.