BERITAKALTIM.CO – Insiden tabrakan tongkang kembali menimpa Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda, Minggu (25/1/2026), sekitar pukul 05.00 WITA. Kejadian yang berulang ini memantik sikap keras Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan, keselamatan publik dan kelancaran distribusi logistik kini berada dalam ancaman serius.
Seno menyebut, Pemprov Kaltim langsung mengambil langkah tegas dengan menahan pihak-pihak terkait dan meminta investigasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah memastikan jembatan tetap aman untuk masyarakat.
“Urusan kita adalah bagaimana jembatan tetap aman. Nah ini sudah kami tahan keduanya, KSOP juga sudah kita minta untuk segera melakukan investigasi, begitu juga dengan Pelindo,” tegas Seno saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (26/1/2026).
Sebagai langkah darurat, Pemprov Kaltim memutuskan menutup sementara akses Jembatan Mahulu, khususnya bagi kendaraan alat berat. Menurut Seno, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar terhadap struktur jembatan.
“Dan jembatan saat ini sementara kita tutup, terutama untuk alat-alat berat. Kita tidak izinkan masuk. Kalau mereka mau lewat, silakan lewat Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Seno menilai, sebagian besar alat berat yang melintasi jembatan tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Karena itu, pemerintah memilih mengutamakan kepentingan masyarakat umum dibanding kepentingan industri.
“Alat berat itu kan peruntukannya sebagian besar ke tambang. Jadi supaya jembatan aman untuk masyarakat, untuk distribusi barang-barang kecil kebutuhan masyarakat, itu yang kita utamakan,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, Pemprov Kaltim juga menyiapkan langkah hukum tegas. Seno memastikan insiden ini akan diproses baik secara pidana maupun perdata karena menyangkut aset milik provinsi.
“Ya, kita akan laporkan secara pidana dan perdata. Ini tugas dan fungsi kita karena ini aset provinsi. Perdatanya tentu saja ganti rugi penabrakan, dan pidananya adalah kelalaian dalam mengamankan tongkang tersebut,” katanya.
Terkait solusi jangka panjang, Seno mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim sebenarnya telah lama mendorong pengelolaan titik tambat dan alur pelayaran agar kejadian serupa tidak terus berulang. Bahkan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan KSOP dan mengajukan permintaan resmi ke Kementerian Perhubungan.
“Sebenarnya kita sudah rakor dengan KSOP dan kita minta adanya penunjukan dari Kementerian Perhubungan supaya kita mendapatkan alokasi tambat yang ada, termasuk pengolongan,” ungkap Seno.
Menurutnya, jika pengolongan dan pengelolaan tambat dilakukan oleh Perusda milik daerah, maka Pemprov Kaltim bisa bertanggung jawab penuh atas keamanan dan keutuhan jembatan.
“Kalau pengolongan dilakukan oleh Perusda, pemerintah provinsi bertanggung jawab penuh terhadap keutuhan jembatan tersebut,” tambahnya.
Namun hingga kini, permintaan tersebut belum mendapat respons dari Kementerian Perhubungan maupun KSOP. Meski begitu, Pemprov Kaltim tidak akan tinggal diam.
“Ini belum direspons sama sekali oleh Kementerian Perhubungan dan KSOP, maka kita akan minta lagi. Lokasi titik-titik tambat kita sudah punya. Kita sudah siap bangun titik-titik tambat itu, tapi tentu saja menunggu persetujuan dari Kementerian,” pungkasnya.
YANI | WONG
Comments are closed.