BERITAKALTIM.CO-Realisasi transfer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 2025 mencapai Rp40,2 triliun atau 95,05 persen dari total pagu sebesar Rp42,3 triliun. Penyaluran dana tersebut didominasi oleh Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp30,74 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Timur, Edih Mulyadi, mengatakan dana transfer ke daerah (TKD) tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan publik.
“Realisasi transfer ke daerah yang mencapai Rp40,2 triliun ini telah terealisasi 95,05 persen dari pagu Rp42,3 triliun,” ujar Edih di Samarinda, Jumat.
Ia menjelaskan, kebijakan TKD pada 2025 diarahkan untuk memperkuat kualitas desentralisasi fiskal, antara lain melalui optimalisasi penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan instrumen fiskal lainnya, serta mendorong peningkatan pelayanan publik di daerah.
Selain itu, TKD juga difokuskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya pada sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pertanian, dan pariwisata. Sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah terus diperkuat guna mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rincian TKD ke Kaltim pada 2025 meliputi DBH sebesar Rp30,74 triliun, DAU Rp6,18 triliun, DAK non-fisik Rp2,41 triliun, DAK fisik Rp148,78 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp59,48 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp657,67 miliar.
Sementara itu, kinerja belanja pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga di Kalimantan Timur sepanjang 2025 mencapai Rp63,4 triliun atau 95,77 persen dari total pagu anggaran.
Realisasi belanja tersebut didominasi oleh belanja modal sebesar Rp16,04 triliun yang digunakan untuk penyelesaian berbagai proyek infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), baik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) maupun wilayah sekitarnya.
Selain belanja modal, realisasi belanja pemerintah pusat di Kaltim juga mencakup belanja pegawai sebesar Rp3,86 triliun, belanja barang Rp3,3 triliun, serta bantuan sosial sebesar Rp10,74 miliar.
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.