BERITAKALTIM.CO-Kepala Bidang Gedung Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Dewi Indamawaty, memastikan pembangunan gedung DPRD Balikpapan secara umum telah selesai. Hal tersebut disampaikan usai peninjauan yang dilakukan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo pada Kamis, 16 April 2026.
Dewi menjelaskan, saat ini kondisi gedung masih dalam tahap pemeliharaan ringan seperti pembersihan, mengingat bangunan tersebut belum ditempati sehingga masih terdapat debu di sejumlah area.
“Kami tetap melakukan pembersihan, tetapi karena gedung ini belum digunakan, masih ada debu-debu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pekerjaan yang masih berlangsung saat ini adalah pemasangan dan penyempurnaan lift, yang bukan merupakan bagian dari pekerjaan DPU. Meski demikian, secara keseluruhan konstruksi gedung telah rampung.
Menurutnya, proses penyelesaian akhir hingga serah terima gedung ditargetkan dapat dilakukan pada Agustus 2026. Namun, pihaknya membuka peluang percepatan apabila seluruh pekerjaan pendukung, termasuk lift, dapat diselesaikan lebih cepat.
“Diperkirakan selesai dan diserahkan pada Agustus 2026. Tapi kalau sebelum itu semua sudah tuntas, termasuk pembersihan, kita bisa langsung lakukan serah terima,” jelasnya.
Terkait anggaran, Dewi menegaskan tidak akan ada penambahan biaya untuk penyelesaian proyek hingga target waktu tersebut. Hal ini karena seluruh pekerjaan utama pembangunan gedung telah diselesaikan sesuai kontrak.
“Kalau gedungnya sudah lengkap, tidak ada masalah. Jadi tidak ada tambahan anggaran lagi. Pekerjaan kami sudah selesai,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian fasilitas pendukung agar gedung dapat segera dimanfaatkan. Menurutnya, semakin cepat gedung digunakan, maka akan semakin baik dari sisi efisiensi dan fungsi pelayanan.
“Kami usahakan secepatnya, karena semakin cepat dimanfaatkan tentu akan lebih baik,” ujarnya.
NIKEN | WONG | Adv Diskominfo Balikpapan
Comments are closed.