BERITAKALTIM.CO-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menggodok sebanyak 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam program legislasi tahun 2026.
Dari total tersebut, sebanyak 9 Raperda merupakan inisiatif DPRD, sementara 10 lainnya berasal dari Pemerintah Kota Balikpapan. Meski jumlahnya cukup banyak, Andi menjelaskan bahwa sebagian besar merupakan lanjutan dari pembahasan Perda sebelumnya, dengan hanya dua hingga tiga Raperda yang benar-benar baru.
“Mayoritas ini adalah Perda lama yang kita lanjutkan. Memang di akhir tahun lalu sempat ada kendala, khususnya dalam proses harmonisasi,” ujar A3 sapaan karib Andi Arif Agung, saat ditemui di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, pada hari Senin, 20 April 2026.
Ia menjelaskan, perubahan mekanisme harmonisasi menjadi salah satu tantangan utama. Jika sebelumnya proses harmonisasi dilakukan terpusat melalui pemerintah kota setelah pembicaraan tingkat pertama, kini mekanisme tersebut dilakukan secara terpisah antara inisiatif DPRD dan pemerintah kota.
Perubahan ini sempat menimbulkan hambatan dalam sinkronisasi pembahasan. Oleh karena itu, Bapemperda kembali menggandeng Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Timur guna memperkuat proses harmonisasi ke depan.
“Kami mengundang kembali Kanwil Kemenkumham untuk memastikan ke depan sinergi bisa berjalan lebih baik dan tidak ada lagi kendala dalam harmonisasi,” katanya.
Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa penyusunan Perda tetap menjadi kebutuhan penting bagi Pemerintah Kota Balikpapan, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, Perda memiliki peran strategis sebagai instrumen kerja pemerintah daerah dalam mengatur berbagai aspek pembangunan dan pelayanan publik.
Salah satu contoh yang disoroti adalah Raperda tentang penyelenggaraan reklame. Regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola kota, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perda itu bukan sekadar regulasi, tapi juga alat kerja pemerintah kota. Misalnya Perda reklame, itu berkaitan langsung dengan tata kelola kota dan juga potensi PAD,” jelasnya.
Percepatan harmonisasi dan sinergi antar lembaga, Bapemperda optimistis seluruh Raperda yang masuk dalam program legislasi dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta berdampak nyata bagi pembangunan Kota Balikpapan.
NIKEN | WONG | Adv DPRD Balikpapan.
Comments are closed.