BeritaKaltim.Co

Pemprov Kaltim klarifikasi pengadaan kursi pijat Gubernur Rp125 juta

BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi resmi terkait isu pengadaan kursi pijat Gubernur Rudy Mas’ud yang  beredar di media sosial dengan harga satu unit kursi pijat mencapai Rp125 juta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, di Samarinda, Jumat,menjelaskan bahwa angka Rp125 juta yang beredar merupakan total anggaran untuk pengadaan dua unit kursi pijat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan untuk satu unit tunggal.

“Angka Rp125 juta itu dialokasikan untuk dua unit pengadaan yang tercatat di Biro Barang dan Jasa, bukan harga satuannya,” tegas Faisal.

Faisal mengatakan kursi pijat yang digunakan sebagai fasilitas pimpinan sebenarnya bernilai sekitar Rp47 juta per unit.

Kabar yang menyebut harga fasilitas tersebut mencapai ratusan juta rupiah per unit, lanjutnya, adalah tidak benar.

Selain itu, berdasarkan hasil rapat administrasi belanja barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim pada Kamis (30/4/2026), seluruh proses pengadaan dinyatakan telah sesuai dengan prosedur dan mengacu pada harga pasar yang berlaku.

Menanggapi polemik yang berkembang, Gubernur Rudy Mas’ud sebelumnya sempat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, ia menyatakan kesediaannya untuk mengganti fasilitas kursi pijat dan akuarium tersebut menggunakan dana pribadi.

Namun, keinginan Gubernur tersebut tidak dapat dilaksanakan secara administratif. Hasil rapat pimpinan menyimpulkan bahwa barang-barang tersebut sudah terlanjur tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi.

“Mekanisme pembelian pribadi tidak memungkinkan karena barang sudah masuk dalam inventaris daerah dan belum memenuhi syarat untuk dilakukan proses lelang atau penghapusan aset,” jelas Faisal.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesimpangsiuran informasi di masyarakat serta memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi yang ada.

ANTARA | WONG

Comments are closed.