BERITAKALTIM.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mulai mendorong perubahan besar dalam budaya pendidikan melalui sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Kegiatan yang diikuti kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kota Bontang ini tidak sekadar menyampaikan regulasi, tetapi juga menekankan pergeseran pendekatan dalam pengelolaan lingkungan sekolah dari yang sebelumnya reaktif menjadi lebih promotif dan preventif.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan tentang pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Budaya sekolah aman dan nyaman bukan hanya soal aturan, tetapi menyangkut nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang harus dibangun bersama di lingkungan sekolah,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, regulasi tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, hingga kesejahteraan psikologis siswa. Selain itu, keamanan sosial budaya dan keamanan digital juga menjadi perhatian dalam implementasinya.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Rita Zahra, M.Pd, memaparkan sejumlah poin krusial terkait penerapan kebijakan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah peran setiap elemen sekolah.
Kepala sekolah disebut sebagai penanggung jawab utama, sementara guru dan tenaga kependidikan berperan sebagai pelaksana kebijakan. Di sisi lain, peserta didik didorong menjadi subjek aktif dalam membangun budaya positif di lingkungan sekolah.
“Lingkungan belajar harus berpusat pada peserta didik. Ini menjadi tujuan utama dari kebijakan ini,” jelasnya.
Lebih jauh, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak. Sekolah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus melibatkan orang tua, masyarakat, hingga media dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan inklusif.
Melalui langkah ini, Disdikbud Bontang berharap seluruh satuan pendidikan mampu mengimplementasikan kebijakan secara optimal. Harapannya, sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang mendukung perkembangan karakter dan potensi siswa secara menyeluruh.
UPI | WONG | ADV
Comments are closed.