BERITAKALTIM.CO – Meningkatnya kasus penipuan yang mengatasnamakan layanan perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengeluarkan peringatan kepada masyarakat.
Sedikitnya tiga warga dilaporkan menerima pesan mencurigakan dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan layanan perizinan atau PTSP Bontang. Pesan itu berisi permintaan data hingga tawaran percepatan layanan berbayar yang diduga merupakan upaya penipuan.
Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan kasus tersebut bukan hanya terjadi di daerah ini, melainkan juga di berbagai wilayah lain di Indonesia.
“Kasus seperti ini sebenarnya berskala nasional, hampir di setiap daerah ada laporan penipuan dengan modus serupa,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, adanya dugaan kebocoran data yang dimanfaatkan pelaku menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun, pengelolaan sistem OSS RBA sendiri berada sepenuhnya di pemerintah pusat.
“Jika pelaku memiliki data tertentu, itu mengarah pada kemungkinan akses dari sistem OSS. Tetapi perlu diketahui, sistem OSS ini dikelola oleh pemerintah pusat, bukan daerah,” katanya.
DPMPTSP Bontang menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh terhadap sistem tersebut, sehingga pengamanan dan perbaikan sistem menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah daerah hanya dapat memberikan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat.
Aspiannur mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan layanan resmi, terutama jika meminta data pribadi atau imbalan untuk mempercepat proses perizinan.
“Seluruh layanan OSS yang resmi hanya melalui kanal pemerintah. Jangan mudah percaya jika ada yang meminta transfer uang atau data pribadi lewat pesan tidak resmi,” tegasnya.
Lia Abdullah | Wong | ADV
Comments are closed.