BeritaKaltim.Co

‎Disdikbud Kaltim Perkuat Kompetensi Guru Sekolah Inklusif

BERITAKALTIM.CO  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur terus memperkuat kompetensi guru di sekolah inklusif sebagai upaya memastikan setiap anak berkebutuhan khusus mendapatkan hak layanan pendidikan yang berkualitas.

‎‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan seluruh sekolah negeri wajib memberikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dan tidak diperbolehkan menolak siswa inklusi.

‎“Sesuai arahan dari kementerian bahwa seluruh sekolah negeri wajib memberikan layanan bagi anak berkebutuhan khusus dan dilarang keras menolak siswa tersebut, sehingga kami harus bergerak merumuskan berbagai solusi pembinaan,” tegasnya usai menghadiri rapat, Senin (11/5/2026).

‎Disdikbud Kaltim mencatat saat ini terdapat 82 sekolah penyelenggara pendidikan inklusif yang terdiri atas 55 SMA dan 27 SMK. Selain itu, tersedia pula 11 Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri yang sebagian besar masih terkonsentrasi di wilayah pusat kota.

‎Menurutnya, tantangan utama di lapangan adalah guru di sekolah umum kerap kewalahan karena harus membagi fokus antara mengajar siswa reguler dan memberikan pendampingan kepada anak berkebutuhan khusus di dalam kelas yang sama.

‎“Situasi ini butuh upaya serius karena belum ada satu pun universitas di wilayah Kalimantan Timur yang membuka program studi S1 Pendidikan Luar Biasa (PLB) untuk menyuplai ketersediaan guru dengan kebutuhan khusus tersebut,” ucapnya.

‎Untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar pendidikan luar biasa, Disdikbud Kaltim rutin menggelar pelatihan terpadu bagi guru sekolah umum. Pelatihan tersebut meliputi kemampuan dasar seperti bahasa isyarat hingga pemahaman psikologis anak berkebutuhan khusus.

‎“Upaya memutus rantai kekurangan sumber daya manusia ini juga diwujudkan melalui pemberian beasiswa dan penandatanganan kerja sama strategis dengan Universitas Negeri Surabaya guna mencetak generasi baru pengajar PLB,” katanya

‎Selain itu, Disdikbud Kaltim juga mengembangkan model pendampingan terpadu dengan melibatkan guru ahli dari SLB untuk menjadi mitra kerja bagi guru sekolah inklusif. Skema kolaborasi tersebut diharapkan mampu meringankan beban pengajar di lapangan.

‎Armin menambahkan, pemerintah juga telah menyusun rencana pengembangan infrastruktur pendidikan melalui perluasan pembangunan SLB hingga ke pelosok kecamatan. Konsep tersebut akan mengintegrasikan lahan operasional SLB bersama sekolah menengah negeri.

‎“Keterbukaan dari pihak keluarga anak berkebutuhan khusus menjadi kunci agar pemerintah dapat segera hadir memberikan intervensi pendidikan gratis yang memadai demi menjamin anak-anak tersebut mampu hidup mandiri pada masa depan,” pungkasnya.

SANDI | WONG

 

Comments are closed.