BeritaKaltim.Co

SPMB Jalur Disabilitas Dibuka, SDN 001 Bontang Utara Tunggu Hasil Tes Pendaftar ABK

BERITAKALTIM.CO – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN 001 Bontang Utara resmi dibuka. Plt Kepala Sekolah SDN 001 Bontang Utara, Langgeng Suprantoro, menyampaikan bahwa pendaftaran sebenarnya telah dimulai sejak 12–13 Mei 2026, khusus untuk jalur peserta didik berkebutuhan khusus.

“Untuk hari ini sudah dibuka secara umum, tapi sebelumnya tanggal 12 sampai 13 Mei itu khusus untuk anak berkebutuhan khusus,” ujarnya saat ditemui, Senin (18/5/2026).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini baru terdapat satu calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur tersebut. Pendaftaran dilakukan melalui Pusat Layanan Autis (PLA), yang berfungsi sebagai tempat penerimaan berkas awal.

“Yang masuk baru satu. Tapi di PLA itu hanya menerima pendaftaran saja, bukan melakukan tes. Jadi belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan diterima atau tidak,” jelasnya.

Menurut Langgeng, proses penentuan kelayakan peserta didik berkebutuhan khusus tidak dilakukan oleh pihak sekolah secara langsung. Penilaian akan melibatkan tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater yang diundang oleh sekolah.

“Untuk mengetahui layak atau tidaknya, nanti dari sekolah akan mengundang psikolog atau psikiater untuk melakukan tes,” tambahnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa tahun ini sekolah tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pembiayaan tes tersebut. Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana sekolah sempat memfasilitasi pemeriksaan bagi sekitar 12 anak.

“Tahun lalu kami sempat menganggarkan untuk tes sekitar 12 anak. Tapi untuk tahun ini, karena kondisi keuangan, kami tidak menganggarkan. Kalau tidak salah per anak biayanya sekitar Rp300 ribu,” terangnya.

Dengan kondisi tersebut, biaya pemeriksaan kemungkinan besar akan ditanggung oleh orang tua calon peserta didik.

Lebih lanjut, Langgeng menjelaskan bahwa tidak semua anak berkebutuhan khusus dapat diterima di sekolah umum. Ada kategori tertentu yang masih bisa diakomodasi, seperti slow learner dan beberapa jenis kebutuhan khusus lainnya, dengan syarat memenuhi hasil asesmen profesional.

“Sekolah umum itu ada batasannya. Misalnya slow learner dan beberapa kategori tertentu. Tapi tetap penentuannya berdasarkan hasil tes dari tenaga ahli, karena sekolah tidak berwenang melakukan penilaian sendiri,” tegasnya.

Lia Abdullah | Wong | ADV

Comments are closed.