BeritaKaltim.Co

Sabu 17,06 Gram Diamankan di Perumahan PKL Sungai Kapih

BERITAKALTIM.CO – Polresta Samarinda berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 17,06 gram dengan menangkap satu orang tersangka.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda yang dilakukan di Perumahan PKL Gang Keladi, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Senin (6/5/2024).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.30 Wita, ketika saksi dan pelapor melakukan penggeledahan di alamat tersebut. Mereka menemukan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MR sedang berada sendirian di ruang tamu.

Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa 3 bungkus sabu seberat 1,41 gram yang disembunyikan dalam helm di lantai rumah dekat tersangka.

Selain itu, 3 bungkus sabu seberat 15,65 gram dibungkus plastik hitam dan dilapisi tisu putih ditemukan di selipan bawah kursi bersama dengan barang bukti lainnya.

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. #

Reporter: Yani | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.