BeritaKaltim.Co

Sekretariat DPRD Nunukan Siapkan 30 Pin Emas untuk DPRD Nunukan 2024-2029

BERITAKALTIM.CO-Sekretariat DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, mempersiapkan pin emas pada acara pelantikan 30 anggota dewan yang terpilih untuk masa jabatan 2024–2029

Saat ini, sejumlah ruangan DPRD Nunukan sedang direnovasi, karena jumlah kursi DPRD Nunukan bertambah 5 yakni dari sebelumnya 25 kursi menjadi 30 kursi.

Pertambahan jumlah penduduk Kabupaten Nunukan yang terdata sebanyak 200.138 jiwa, menjadi alasan penambahan kursi DPRD di perbatasan RI – Malaysia ini.

Analis Hukum Bagian Persidangan Sekretariat Dewan DPRD Nunukan, Herwin mengatakan, Sekretariat DPRD Nunukan sudah memasukkan permohonan ke Gubernur Kaltara untuk agenda pelantikan 30 anggota DRPD Nunukan.

“Kita sudah buat permohonan ke gubernur melalui bupati yang kita tembuskan ke KPU. Kita agendakan pelantikan pada 12 Agustus 2024 mendatang,” kata Herwin Senin (29/7/2024).

DPRD Nunukan juga diminta menyerahkan sejumlah persaratan baru. Di antaranya SKCK, Surat Keterangan Kesehatan, dan File PDF berisi berkas 30 Anggota Dewan terpilih.

Herwin menambahkan, Pemprov Kaltara sudah membentuk tim untuk membahas usulan peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Nunukan periode 2024 – 2029 tersebut.

Menurutnya, paling lambat 14 hari pasca surat permohonan diterima, Gubernur Kaltara akan mengeluarkan SK pelantikan.

“Untuk agenda pelantikan 12 Agustus 2024, kita akan sebar 400 undangan untuk Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat. Bupati, Wali Kota atau wakilnya, juga ketua DPRD dari 5 Kabupaten/Kota di Kaltara,” ungkap Herwin.

Anggarkan Rp504 juta untuk pin emas Sekretariat, juga sudah menyiapkan masing-masing 5 setel pakaian untuk 30 anggota DPRD. Terdiri dari Sakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Rapat (PSR).

Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam PP 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan DPRD. Selain itu, ada juga pin emas untuk 30 Anggota DRPD terpilih. Dengan masing- masing pin sebesar 22 karat atau 14 gram..

” Setiap anggota DPRD Nunukan, mendapat pin emas dengan kadar 14 gram,” ucap Herwin.

Jika menilik harga emas saat ini, 1 gram emas dibanderol Rp 1,2 juta, yang berarti satu pin emas yang dibagikan bernilai Rp16.800.000. Jika dikalkulasikan dengan 30 Anggota DPRD terpilih, maka anggaran yang keluar untuk pin emas, sekitar Rp504 juta.

“Ketentuannya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Kabupaten Nunukan masuk kategori sedang. Jadi ada tinggi, sedang, rendah. Dan untuk kategori Nunukan, masih mampu menganggarkan pin emas 14 gram untuk tiap anggota DPRD,” papar Herwin.

Sementara itu mobil dinas Fortuner dan Innova untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Nunukan akan mendapatkan mobil dinas pengadaan baru.

Herwin mengatakan, periode sebelumnya, unsur ketua tidak menerima fasilitas mobil dinas karena belum ada pengadaan.

Saat ini, sudah ada pengadaan mobil dinas baru untuk diberikan sebagai fasilitas para wakil rakyat tersebut.

Pemberian mobil dinas, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2007.

Untuk Ketua DPRD Kabupaten atau Kota dengan mendapat yang sama satu unit kendaraan dengan jenis Sedan atau Mini Bus kapasitas atau isi Silinder maksimal 2500 CC. Kemudian untuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota dengan jumlah yang sama, satu unit Sedan atau Mini Bus, namun kapasitas atau isi Silinder nya lebih kecil yakni 2200 CC.

“Untuk Nunukan, Ketua DPRD diberi Fortuner, dan Wakilnya Innova, sesuai ketentuan Permendagri tersebut,” tutup Herwin.#

Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Nunukan

 

Comments are closed.