BERITAKALTIM.CO – Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Kota Layak Anak (KLA) yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementrian Dalam Negeri, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, Bappenas terus digencarkan di wilayah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kota Balikpapan sebagai pemegang KLA kategori utama menjadi pilot project dan percontohan di wilayah Kaltim.
Salah satu lokasi yang dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA adalah Puskesmas Mekar Sari, Kamis (11/7/2024).
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA Amurwani Dwi L menyampaikan, monitoring tersebut terkait dengan pelayanan ramah anak dan etika pelayanan di Puskesmas Mekar Sari.
“kita juga memerlukan etik pelayanan kegiatan dengan anak seperti peningkatan kapasitas SDM nya, karena ini berbeda dengan kode etik profesi itu untuk pelayanan dengan anak-anak,”ucapnya.
Amurwani menyampaikan secara keseluruhan SDM dan program inovasi bagus, baik penjangkauan yang di dalam gedung maupun diluar gedung. Hal ini katanya penting bahwa Puskesmas sekarang itu fungsinya juga harus mengedukasi masyarakat.
“Oleh karena itu bagaimana kita bisa memberikan kebermanfaatan Puskesmas ini juga memberikan layanan kepada masyarakat yang ada di luar gedung tentu itu perlu kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk mengedukasi masyarakat setempat dalam pelayanan ramah anak,”ucapnya.
Itu juga bukan hanya ramah anak tetapi untuk memenuhi hak-hak anak terutama dalam pelayanan kesehatannya secara global.
“Untuk di Balikpapan juga sudah meraih KLA Utama, jadi bagaimana harus bisa berkomitmen untuk konsisten mempertahankan itu kalau perlu ditekankan ya pelayanannya dan bisa untuk pilot project di daerah Kalimantan Timur sebagai percontohannya,”pungkasnya.
Kepala UPTD Puskesmas Mekar Sari drg Lily Anggraini mengatakan pelayanan ramah anak di Puskesmas menjadi salah satu bagian komponen dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak.
“Kesehatan ini ada di Klaster 3, salah satunya Puskesmas yang sudah terstandarisasi. Intinya menyediakan hak anak atas kesehatan. Pelayanan ramah anak di Puskesmas yang terstandar di Indonesia baru 11, dan Puskesmas Mekar Sari salah satunya,”ungkapnya.
Komponennya mulai dari pengelolaan sarana dan prasarana, SDM yang harus tersertifikasi mengikuti pelatihan komvensi hak anak mulai dari dokter, bidan dan yang lainnya.
Layanan prioritas yang ada di Puskesmas Mekar Sari diantaranya pelayanan untuk anak, ibu hamil, lansia dan disabilitas. Sarana dan prasarana juga menyesuaikan hak anak. Seperti wastafel yang disesuaikan dengan tinggi anak dan toilet juga dipisahkan jauh tidak berdekatan antara laki-laki dan perempuan.
“Kami lebih memprioritaskan cakupan pelayanan baik didalam gedung maupun diluar gedung untuk sasaran anak-anaknya hingga 85 persen,”sebutnya.
Juga ada Posyandu Remaja, sekolah binaan 4 SD TK dan Paud 6 dan 1 SMK dengan berbagai macam kegiatan dilaksanakan. Dan ada salah satu inovasi untuk mendeteksi dini mengenai gangguan kesehatan jiwanya anak (Pekan Raia) sebagai pemenuhan hak anak. Ada layanan Puspaga dan konseling juga di Puskesmas Mekar Sari.
“Kami berharap ada tenaga psikolog menetap di Puskesmas Mekar Sari agar lebih intens kunjungannya,”ucapnya. #
Reporter: Thina | Editor: Wong
Comments are closed.