BERITAKALTIM.CO-Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Tahun 2024 dan peluncuran Festival Demokrasi Kebangsaan Tahun 2024 pada Kamis(15/8/2024) di Pendopo Wakil Bupati.
Dalam arahan Bupati Kukar yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, bahwa peluncuran Festival Demokrasi Kebangsaan dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula Dalam Demokrasi merupakan salah satu cara untuk menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 agar partisipasi dan demokratis.
Pendidikan pemilih merupakan elemen penting dalam demokrasi. Pemilih yang rasional menjadi ukuran kualitas demokrasi.
Untuk itu, sebagai salah satu upaya mewujudkan Pilkada yang partisipasi dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pilkada Serentak Tahun 2024, maka diperlukan pengetahuan dan pendidikan seperti yang dilaksanakan oleh Kesatuan bangsa dan politik Kukar dalam Festival Demokrasi Kebangsaan, yang merupakan implementasi Aksi Perubahan Membangun Kesadaran Demokrasi atau disingkat dengan “Mekar Demokrasi” yang dilaksanakan oleh Reformer Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Kartanegara pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Tahun 2024.
Akhmad Taufik Hidayat juga menjelaskan bahwa Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Menurut Akhmad Taufik Hidayat, Penyelenggaraan Pilkada secara berkala merupakan suatu kebutuhan mutlak sebagai sarana demokrasi yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagai sumber kehidupan bernegara. Proses kedaulatan rakyat yang diawali dengan Pemilihan akan memberikan legitimasi, legalitas dan kredibilitas pemerintahan yang didukung oleh rakyat.
Taufik mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilihan tersebut di samping mempunyai nilai positif, di dalamnya terdapat juga ekses terjadinya konflik, tindak kekerasan dan lain-lain termasuk politik uang dan penyebaran berita hoax di sosial media yang menghambat pendidikan politik rakyat.
Akhmad Taufik Hidayat meminta kepada masyarakat khususnya para pemilih pemula untuk lebih menyikapi perkembangan dinamika, terkait pesatnya pertumbuhan pengguna media sosial perlu diwaspadai, terutama berkaitan dengan dimanfaatkannya media sosial sebagai penyebaran berita hoax dan media propaganda, sehingga menimbulkan resistensi terhadap pemerintah dan dapat memicu konflik sosial karena ketergantungan masyarakat khususnya anak muda terhadap teknologi informasi tersebut cukup tinggi.
“Pemilih merupakan warga negara yang difasilitasi dengan baik untuk dapat menggunakan hak pilihnya oleh penyelenggara pemilu, namun fasilitasi pemilih tidak cukup hanya sekadar memastikan tercatat sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya di TPS, namun dalam menjatuhkan pilihan pemilih juga perlu menggunakan kalkulasi yang rasional yang berlandaskan pada pengetahuan (knowledge), kesadaran (awareness) dan rasa tanggung jawab (responsibility) sebagai modal untuk membangun bangsa dan negara,” ungkap Akhmad Taufik Hidayat.
Akhmad Taufik menambahkan bahwa ketika pengetahuan, kesadaran dan rasa tanggung jawab telah menjadi dasar pemilih untuk menjatuhkan pilihan maka kontestasi politik akan berubah menjadi lebih baik.
“Pertarungan politik tak lagi didominasi oleh kekuatan uang, kekuasaan dan opini yang menyesatkan, tetapi lebih menonjolkan pada gagasan sehingga ranah politik kita menjadi lebih manusiawi, beradab dan santun,” tegas Akhmad Taufik.
Perlu diingatkan, saat ini telah disepakati bersama antara DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu tentang waktu penyelenggaraan Pilkada pada tahun 2024 yang pemungutan suara akan dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang, untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara.
Dalam Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 terdiri dari tahapan persiapan dan penyelenggaraan yaitu pada tahap persiapan Pastikan nama terdaftar pada Daftar Pemilih yang dapat dilihat pada papan pengumuman di desa/kelurahan dan RT di mana tinggal atau dapat diakses melalui website KPU (cekdptonline.kpu.go.id).
“Pada tahap penyelenggaraan Pada hari pemungutan suara Rabu tanggal 27 Nopember 2024 agar datang ke TPS untuk melakukan pemungutan suara, karena satu suara sangat menentukan pemimpin daerah ke depan,” ungkap Akhmad Taufik Hidayat.
Akhmad Taufik Hidayat berharap dengan masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih terutama pada Pilkada maka sangat diharapkan dukungan bersama-sama untuk ikut mensosialisasikan kepada kawan-kawan di sekolah, keluarga dan warga masyarakat di sekitar lingkungan agar menggunakan hak pilih dalam rangka meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada Tahun 2024 mendatang.
Acara diikuti oleh pelajar dari SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMKN 1, SMKN 2, MAN 2, SMK Ketopong, SMA GEOLOGI PERTAMBANGAN dan SMA IT Nurul Ilmi Tenggarong.#
Editor: Hoesin KH|Adv|Diskoinfo Kukar
Comments are closed.