BERITAKALTIM.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Walikota Bontang Najirah, seluruh anggota fraksi DPRD, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang.
Dalam pembukaannya, Andi Faizal Sofyan Hasdam mempersilakan lima fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan umum mereka.
Silahkan untuk Fraksi Golkar Bersama Nasdem, Fraksi Gerindra Berkarya, Fraksi PKB Bersama PPP dan PDI Perjuangan, Fraksi PKS, dan Fraksi Amanat Nurani (An-nur) untuk menyampaikan Pandangan Umum masing – masing fraksi,”tuturnya dalam rapat kerja di Pendopo Rujab Walikota Bontang Sabtu, (03/08/2024)
Berikut isi Pandangan Umum dari Lima Fraksi DPRD Kota Bontang terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Bontang Tahun 2024
Fraksi Golkar Bersama Nasdem:
1. Mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencakup pajak dan retribusi daerah.
2. Menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam penyusunan APBD perubahan.
3. Memprioritaskan bidang pendidikan dan kesehatan.
4. Mendesak penyelesaian ganti rugi 19 rumah di Pelabuhan Loktuan.
5. Mengusulkan pemindahan tiang pancang di belakang Kantor Lama Uji Kir Loktuan untuk lahan parkir.
6. Mendorong penyelesaian aset lahan Pasar Lama Citra Mas Loktuan.
7. Mendukung program pembangunan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Gerindra Berkarya:
1. Mempertanyakan dasar kebijakan akuntansi pemerintah daerah.
2. Mengkritisi tingginya angka kemiskinan dan pengangguran.
3. Menyoroti rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
4. Meminta penjelasan tentang kualitas pendidikan dan kesehatan dalam IPM.
5. Mempertanyakan terobosan dan inovasi peningkatan PAD.
Fraksi PKB Bersama PPP dan PDI Perjuangan:
1. Menggarisbawahi pentingnya kesesuaian dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan No. 21 Tahun 2011 dalam penyusunan APBD.
2. Mengingatkan pentingnya keselarasan antara APBD murni dan perubahan.
3. Mendesak pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan guna mengurangi pengangguran.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
1. Mempertanyakan penurunan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah.
2. Menekankan pelaksanaan APBD yang efektif dan efisien, serta pemerataan kebutuhan masyarakat.
3. Meminta perhatian terhadap peningkatan angka stunting.
4. Mengusulkan pembangunan Polder di RT 23 Tanjung Laut.
5. Meminta regulasi dan proyek tepat waktu.
Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur):
1. Menyoroti kenaikan pendapatan daerah, namun menekankan peningkatan pajak dan retribusi.
2. Meminta kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
3. Mengingatkan evaluasi hasil penggunaan APBD dan fokus pada pemulihan ekonomi.
4. Menyarankan cermat nya program pemerintah agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan silpa yang tinggi.
Setelah penyampaian Pandangan Fraksi – Fraksi, Pimpinan Rapat (Andi Faiz), menutup rapat kerja terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Demikian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi, Pandangan ini diharapkan menjadi acuan dalam pembahasan lebih lanjut di DPRD Kota Bontang nantinya,”tutupnya. #
Reporter: Ipul | Editor: Wong | ADV DPRD Bontang
Comments are closed.