BeritaKaltim.Co

KPU dan Kejati Kaltim Perkuat Sinergi untuk Pilkada 2024 Aman dan Transparan

BERITAKALTIM.CO – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur mengambil langkah strategis untuk memastikan proses penyelenggaraan berjalan dengan aman, adil, dan transparan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, serta antara KPU di 10 kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kalimantan Timur.

Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024.

Acara penandatanganan digelar di Hotel Mercure, Samarinda, pada Rabu (16/10/2024),

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menyampaikan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai peraturan, terutama dalam hal penegakan hukum.

“Kerja sama ini meliputi berbagai aspek, di antaranya penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ungkap Fahmi.

Ia juga menambahkan bahwa perjanjian ini berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, di mana setiap KPU daerah akan bekerja sama dengan kejaksaan setempat.

Fahmi juga menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan diharapkan dapat mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada.

“Jika terjadi pelanggaran dalam proses pemilu, kejaksaan akan berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum sesuai bidangnya. Selain itu, jika terdapat masalah terkait tahapan pemilu, KPU akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.

Dalam konteks daerah rawan pelanggaran, Fahmi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada wilayah di Kalimantan Timur yang dianggap rawan konflik dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Sesuai progres tahapan pemilu yang ada, saat ini semua daerah masih berada dalam kondisi aman,” tuturnya.

Senada dengan Fahmi, Kepala Kejati Kaltim, Dr. Iman Wijaya, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas seremoni. Kejaksaan akan siap mendampingi KPU dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin muncul selama pelaksanaan Pilkada.

“Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu dengan memberikan bantuan hukum serta pertimbangan hukum jika dibutuhkan,” ujar Iman.

Iman juga menjelaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan bersifat preventif dan kuratif.

“Kami ingin kerja sama ini berjalan secara efektif, tidak hanya pada tahap awal, tetapi juga dalam setiap tahapan pemilu. Jika ada permasalahan hukum yang muncul, KPU dapat meminta pertimbangan hukum dari kami dengan surat kuasa khusus, dan kami siap menindaklanjutinya,” tegasnya.

Langkah sinergi antara KPU dan Kejaksaan ini diharapkan dapat memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kalimantan Timur berjalan dengan aman dan transparan. Tidak hanya melibatkan unsur hukum, kerja sama ini juga mencakup edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilu yang jujur dan adil.

“Kejaksaan akan memberikan penyuluhan hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara,” pungkasnya.

Dengan adanya sinergi ini, harapan besar muncul agar Pilkada 2024 di Kalimantan Timur dapat menjadi contoh pelaksanaan pemilihan yang berkualitas, dengan mengutamakan prinsip-prinsip demokrasi dan penegakan hukum yang tegas.

KPU Kaltim, bersama Kejati Kaltim, berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap tahapan, mulai dari persiapan hingga pasca pemilihan.

Dengan kerja sama yang solid antara KPU dan Kejaksaan, Kalimantan Timur siap menyambut pesta demokrasi terbesar di Indonesia dengan penuh kesiapan dan tanggung jawab.

Reporter : Yani | Editor : Wong

Comments are closed.