BERITAKALTIM.CO-Dugaan tindak pidana perkara korupsi yang terjadi BUMD (Badan usaha Milik Daerah) cukup mengkhawatirkan, terbukti di tahun 2024, pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim berhasil mengamankan Rp20 miliar, dari penanganan 14 kasus korupsi di tubuh BUMD dan masuk dalam tahap penyidikan Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Penegasan itu dikemukakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar, di Samarinda, Jum’at (6/12/2024).
Menurut Wakajati Kaltim Victor Antonius, modus korupsi yang ditemukan beragam, mulai dari penyalahgunaan dana investasi, pengadaan barang dan jasa, hingga eksploitasi sumber daya alam.
“Banyak modus yang dilakukan, misalnya dana investasi yang seharusnya digunakan untuk pembangunan malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Ada juga kasus pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur,” jelas Victor Antonius.
Victor menegaskan, Kejati Kaltim tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan korupsi melalui strategi pendampingan dan peningkatan tata kelola BUMD.
“Kami melakukan pendampingan, sosialisasi, dan membantu BUMD dalam menyusun program mitigasi risiko untuk mencegah terjadinya korupsi,” ungkap Victor Antonius.
Victor Antonius menambahkan, pihaknya juga aktif melakukan penyuluhan hukum dan memberikan masukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMD, terkait penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
“Kami siap melayani konsultasi dan memberikan pendampingan kepada siapa pun yang membutuhkan,” ujar Victor Antonius.
Saat disinggung mengenai rawan tidaknya korupsi di Kaltim, Victor Antonius mengakui bahwa Kaltim memang memiliki potensi rawan korupsi yang cukup tinggi.
“Kaltim memiliki banyak potensi alam, investasi yang tinggi, dan mobilitas dana yang besar, sehingga membuka peluang terjadinya korupsi,” tegas Victor Antonius.
Oleh karena itu, Kejati Kaltim terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan korupsi secara optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas korupsi di Kaltim melalui berbagai upaya, baik pencegahan maupun penindakan,” tekan Victor Antonius.#
ANTARA|Hoesin KH
Comments are closed.