BERITAKALTIM.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, mendukung pemusnahan Minuman Keras (Miras) dan dispenser pom mini yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman mengatakan bahwa pemusnahan pom mini dan minuman beralkohol, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, untuk memberantas hal tersebut.
“Kita melakukan suatu kegiatan tentunya ini adalah konsisten kita dan seriusan kita untuk memberantas pom-pom ini yang sudah melanggar aturan peraturan daerah maupun perundang-undangan,” jelasnya kepada media.
Kegiatan ini tujuannya adalah bahwa khususnya anak-anak muda dan pelaku bisnis, untuk mendapatkan bisnis yang baik tetapi juga mengedepankan kemaslahatan umat yang tujuannya adalah kebaikan.
Salah satu dampak dari pom mini maupun minuman beralkohol ini dapat merugikan masyarakat, diantaranya membahayakan generasi muda dengan adanya penjualan minuman keras secara bebas, sedangkan pom mini dapat menyebabkan terjadinya kebakaran.
“Apalagi ini rawan tidak melakukan sop yang dilakukan oleh pemerintah kota balikpapan dan membahayakan bagi anak-anak muda generasi-generasi penerus dan lingkungan masyarakat,” katanya.
Untuk itu, pemerintah konsisten untuk memberantas hal ini, karena telah melanggar peraturan undang-undang. “Kita mendukung program ini karena untuk kepentingan warga Kota Balikpapan,” ujarnya.
Politisi Partai Nasdem mengimbau kepada para pedagang dan pelaku bisnis untuk konsisten dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. “Jangan sampai mencederai ini, yang terjadi hari ini adalah kucing-kucingan, ketika kita melaksanakan sesuai dengan aturan tapi pedagang-pedagang tetap melakukan penjualan ini,” terangnya.
Apalagi mendekati bulan Ramadan supaya tidak melakukan penjualan-penjualan liar yang dilarang oleh pemerintah. “Saya menghimbau ke seluruh para pembisnis, pelaku usaha tolong patuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kota Balikpapan, untuk kepentingan seluruh masyarakat kota Balikpapan,” tutupnya. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.