BeritaKaltim.Co

Batik Khas Berau Seragam ASN, Langkah Bagus Perkuat Ekraf

BERITAKALTIM.CO– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang mendorong penggunaan batik khas Bumi Batiwakkal, sebagai seragam wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), mendapat sambutan baik Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.

Menurut Dedet panggilan akrabnya, mendukung langkah Pemkab Berau yang memberikan perhatian khusus kepada pengrajin batik lokal, sebagai pemasok utama pakaian wajib ASN dan PTT.

“Ini langkah bagus untuk memperkuat ekonomi kreatif daerah, di mana ekonomi kreatif ini merupakan konsep ekonomi yang memanfaatkan kreativitas, keterampilan dan bakat untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan,” kata Dedy Okto di ruang kerjanya, Senin (10/3/2025).

Menurut Dedy, akan bertumbuhan industri lokal batik, selain home industri batik atau rumah batik yang telah ada, semakin memacu kreativitas dan produksi.

“Di sisi lain menambahkan lapangan pekerjaan, dengan meningkatnya angka permintaan batik Berau. Persaingan akan bertambah, saling berpacu dalam kreativitas dan kualitas,” ungkap Dedy.

Selain itu Dedy, mengusulkan agar Pemkab Berau menerbitkan Surat Edaran (SE) atau Surat Keputusan (SK), yang mewajibkan penggunaan batik khas Berau bagi anggota DPRD.

“Saya ingin anggota DPRD juga memiliki batik khas Berau sebagai identitas daerah. Ini bisa menjadi sarana promosi sekaligus menumbuhkan pasar ekonomi batik lokal,” papar Dedy.

Ditekankan Dedy, semakin sering batik khas Berau dikenakan oleh pejabat daerah dalam berbagai kesempatan, baik dalam kegiatan di dalam maupun luar kota, maka semakin besar peluang produk lokal ini dikenal luas.

“Saat ada kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar daerah, batik khas Berau bisa menjadi kebanggaan kita. Saya berharap ada satu atau dua motif batik khas Berau yang wajib digunakan untuk bekerja, baik dalam bentuk lengan panjang maupun pendek,” tambah Dedy.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Dedy mendorong Bupati Berau untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan penggunaan batik khas Berau, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di sektor swasta.

“Mau batik dari Maluang, Kelay, atau daerah lain, yang penting kita dorong pemakaian batik khas Berau. Pemkab dan pihak ketiga, termasuk investor di sektor busana lokal, perlu berkolaborasi agar kebijakan ini bisa terealisasi,” tegas Dedy.

Reporter: Ana|Editor:Hoesin KH|Adv|DPRD Berau

Comments are closed.