BeritaKaltim.Co

Tanggapan Wakil Wali Kota Balikpapan Atas Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018

BERITAKALTIM.CO-Dengan adanya perubahan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018, tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan, diharapkan bisa lebih pro aktif untuk kegiatan bisnis yang lebih luas lagi.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo kepada awak media usai Rapat Paripurna di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, pada hari Senin, 24 Maret 2025.

Jika dibandingkan sebelumnya terdapat batasan-batasan nilai, kemudian kewenangannya. “Sekarang dari poin-poin yang nanti akan diatur di dalam aktenya itu akan lebih punya kewenangan untuk bisa mengembangkan bisnisnya lebih besar,” jelasnya.

Meskipun demikian, hal itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota karena dari sisi pengawasan masih menjadi kewenangan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan perubahan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018, tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan, berdasarkan kebutuhan yang ada saat ini.

“Kita harus review terus ya perkembangan zaman, teknologi dan kebutuhan harus disesuaikan. Kita menganggap harus diselaraskan aturan yang lama dengan aturan yang baru sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.

Lanjut Politisi Partai Gerindra menerangkan bahwa memang ada perbedaan aturan dari sebelumnya. Namun, ia berharap perusahaan umum daerah lebih inovatif ke depannya, bukan sekedar satu sektor usaha tetapi beberapa sektor usaha yang produktif sehingga bisa menghasilkan keuntungan. “Namanya perusahaan harus untung bukan jalan ditempat atau bahkan minus (rugi),” katanya.

Perubahan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018, tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan, merupakan peraturan daerah inisiatif DPRD. “Kita melakukan revisi, Bapemperda yang akan menggodok. Ini untuk kepentingan bersama, tidak ada tujuan lain,” ungkapnya. #

Reporter: Niken | Editor: Wong | ADV Diskominfo Bpp

Comments are closed.