BeritaKaltim.Co

Jelang PSU Bupati Mahulu, 27 Ribu Pemilih Diimbau Waspada Hoaks

BERITAKALTIM.CO – Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) bersiap kembali menjadi sorotan publik, jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025 mendatang.

Sebanyak 27.869 pemilih tetap yang tersebar di 5 kecamatan, 50 desa, dan 77 Tempat Pemungutan Suara (TPS) diimbau untuk menjaga suasana damai dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks.

Imbauan ini disampaikan langsung  Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, yang menyatakan optimismenya bahwa PSU di Mahulu akan berlangsung kondusif. Pasalnya, masyarakat Mahulu dikenal memiliki kedekatan kultural dan homogenitas etnis yang tinggi.

“Mahulu seharusnya lebih kondusif, karena sukunya sejenis, etnisnya juga hampir sama. Saya pikir tidak ada kendala berarti di Mahulu,” ujar Seno kepada awak media di Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Minggu (20/4/2025).

Mayoritas warga Mahulu merupakan masyarakat dari suku Dayak, yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan musyawarah. Hal ini menjadi modal sosial penting untuk memastikan pesta demokrasi berjalan dengan damai dan tertib.

Meski begitu, Seno Aji tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap penyebaran hoaks yang dapat merusak iklim demokrasi.

Dalam masa kampanye hingga pemungutan suara, informasi palsu sering kali menjadi alat politik yang menyesatkan dan memecah belah.

“Jangan mudah termakan isu hoaks. Pelajari dulu kebenaran informasi yang beredar, cari sumber yang jelas. Kita ingin semuanya tetap damai,” tegas Seno.

PSU kali ini akan mempertemukan tiga pasangan calon yang siap bertarung memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Mahulu:

1. Angela Idang Belawan – Suhuk
2. Novita Bulan – Artya Fathra Marthin
3. Yohanes Avun – Y Juan Jenau

Menariknya, Angela Idang Belawan-Suhuk merupakan pasangan pengganti dari pasangan calon nomor urut 03 sebelumnya, Owena Mayang Shari – Stanislaus Liah, yang telah dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan tersebut dijatuhkan setelah mereka terbukti melakukan kontrak politik dan memanfaatkan jabatan orang tua, yakni Bupati aktif Bonifasius Belawan Geh, untuk mendulang dukungan.

Diskualifikasi ini menjadi pukulan telak dalam dinamika politik Mahulu dan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap etika politik terus diperketat.

Dengan waktu yang semakin dekat menuju hari pencoblosan ulang, semua pihak diharapkan tetap menjaga netralitas, keamanan, serta tidak terjebak dalam konflik horizontal yang bisa saja dipicu oleh informasi yang tidak benar.

“Kita semua berharap PSU Mahulu berjalan lancar, aman, dan demokratis. Ini momen penting bagi masyarakat untuk menentukan masa depan daerahnya,” ujar Seno Aji.#

Reporter : Yani | Editor : Hoesin KH

Comments are closed.