BeritaKaltim.Co

Menteri Kehutanan Lepas Enam Orangutan dari BOSF ke Kawasan Hutan Kehje Sewen

BERITAKALTIM.CO-Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, Ph.D didampingi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud melepas keberangkatan enam orangutan (pongo pygmaeus) bernama Sisi, Uli, Siti, Bugis, Mikayla dan Mori dari rehabilitasi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Samboja Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), pada hari Selasa, 22 April 2025.

Keenam orangutan tersebut akan dilepas ke Kawasan Hutan Kehje Sewen Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur.

“Mudah-mudahan mereka menjadi orangutan yang bahagia, karena mereka kembali kepada tempat yang semestinya mereka berada, mereka tidak mesti berada di sini tapi di alam luas yang liar adalah tentunya rumah mereka sebenarnya,” jelas Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, Ph.D.

Lanjut Raja mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa mendefiniskan harus bersyukur atau justru bersedih dengan hal ini. “Saya kira saya bersedih, sebagai salah seorang bagian dari anak bangsa yang mencintai alam, mencintai hutan, mencintai satwa. Ini menandakan bahwa ada kerusakan lingkungan yang luar biasa di Indonesia termasuk di Kalimantan Timur,” jelasnya.

Kehadiran Yayasan BOSF dan menjadi relevan pada hari ini karena mengevakuasi, merehabilitasi dan mendidik kembali agar liar. “Ini pekerjaan yang sangat berat sekali. Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman BOSF yang memiliki komitmen yang luar biasa,” ujar Raja.

Ia pun mengungkapkan bahwa manusia ini memang dilahirkan dengan talentanya masing-masing, tapi ada yang memang mendedikasi dirinya sedemikian rupa mencintai alam, satwa dengan secara serius dan mendedikasi dirinya selama 24 jam.

Bahkan, bertahun-tahun untuk menyelamatkan kekayaan negeri ini yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain dapat terancam keberadaannya, karena proses pembangunan.

“Itu sedihnya saya, artinya tanggung jawab saya dan Pak Gubernur semakin berat. Kita tentu di didik untuk realistis bahwa pembangunan tidak boleh berhenti, tapi kelestarian alam juga merupakan satu kepastian yang tidak boleh kita hindarkan. Hanya pembangunan dapat menjadikan negara kita juga akan menjadi negara besar, dengan sumber daya yang baik dan yang juga memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan kondisi perubahan iklim,” terangnya.

Di samping itu, Raja juga sangat gembira karena dari desakan pembangunan masih ada orang yang luar biasa, yang peduli dengan satwa salah satunya mendirikan sekolah orangutan. Meskipun tidak gampang, karena sekolah tersebut ada klinik, pra pelepasan liar kemudian diuji dulu ke tengah hutan.

“Kalau udah lulus baru bisa dilepas liarkan,” sebutnya.

Menteri Kehutanan mengucapkan terima kasih sekali lagi atas kerjasama yang erat antara semua pihak dan Gubernur. Pekerjaan ini tidak akan bisa dilakukan hanya satu pihak saja, tentu butuh Gubernur, Bupati, OIKN, Kementerian Kehutanan dan sektor lain yang memiliki hati untuk menjaga kelestarian alam kita dengan sebaik-baiknya.

“Kita berharap bisa merumuskan satu peta pembangunan yang memang jauh lebih baik, memiliki kepastian terhadap pelestarian hutan alam dan satwa kita,” ungkapnya.

Dengan kerjasama yang erat, kuat, koordinatif konsolidatif antara berbagai macam pihak dari pemerintah pusat baik Kementerian Kehutanan melalui Balai, Gubernur Kaltim, Pemerintah Kabupaten Kota serta Yayasan BOSF yang memiliki komitmen kuat untuk penyelamatan orang utan beserta pihak swasta dan sebagainya.

Dengan memiliki kerjasama serius untuk menyelamatkan orang hutan sebagai salah satu binatang yang terancam, karena desakan pembangunan dan kerusakan lingkungan baik oleh manusia maupun oleh proses alam semacam kebakaran hutan.

“Jadi ada kebahagiaan karena kita bisa merilis enam orang utan tersebut dilepas kembali ke habitatnya tapi sekaligus ini juga membutuhkan tantangan bagi kami untuk Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah dan seluruh stakeholder, untuk lebih serius lagi menjaga kelestarian hutan, ekosistem dan habitat orang hutan dan satwa lainnya sehingga tidak banyak yang harus di konservasi semacam di tempat ini, untuk kemudian mengikuti pendidikan orangutan di cek kesehatannya dan kemudian dilepas liarkan,” paparnya.

Seharusnya orangutan memang berada di rimba raya, di alam liar sana sebagai binatang yang memang hidup pada habitatnya.

“Jadi ada rasa syukur sekaligus ada tantangan untuk kami bekerja lebih keras lagi,” tambahnya.

Upaya Kementerian Kehutanan agar populasi orangutan tidak berkurang, salah satunya harus ketat dalam pelepasan kawasan, ada norma-norma yang harus diikuti, pembangunan itu memang tidak boleh henti karena itu terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan tentunya terkait juga dengan pertumbuhan ekonomi yang memang diperlukan oleh bangsa ini.

“Tapi saat bersamaan kita juga harus memastikan alam harus lestari, karena itulah pemberian Tuhan kepada kita bersama dan kita harus menjaga bersama-sama untuk anak cucu kita dan kesejahteraan masyarakat. Tiga elemen ini harus dikelola dengan baik, hutan harus lestari, pembangunan tidak boleh henti Kesejahteraan Rakyat. Ini harus dikombinasi secara baik oleh pemerintah pusat daerah dan bekerja sama dengan yang lainnya,” terangnya.

Jaminan dari Kementerian Kehutanan agar kawasan hutan tidak menggangu populasi orang utan, seperti Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk pendidikan itu menjadi bagian yang penting dan sudah jadi atensi bersama dengan Polda Kaltim, untuk menertibkan tambang ilegal yang menambang di KHDTK milik Universitas Mulawarman.

“Jadi sudah diproses secara hukum. Mudah-mudahan hukum bisa ditegakkan,” pungkasnya. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.