BERITAKALTIM.CO – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kaltim yang digelar di Gedung Utama B, Jumat (23/5/2025).
Dalam agenda tersebut, Pemprov Kaltim kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini menjadi kali ke-12 Kaltim mendapatkan opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan publik tersebut.
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, hadir mewakili Gubernur Rudy Mas’ud yang tengah menjalankan tugas di Jakarta. Dalam sambutannya, Seno menyampaikan rasa syukur atas capaian ini, namun mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari perjuangan.
“Alhamdulillah, opini WTP kembali diraih. Ini adalah hasil kerja keras semua jajaran. Tapi jangan lupa, masih ada 27 temuan dan 63 rekomendasi dari BPK yang harus kita tindaklanjuti. Jangan sampai jadi temuan berulang,” tegas Seno Aji di hadapan peserta rapat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltim atas profesionalisme selama proses audit berlangsung, yang terdiri dari pemeriksaan interim selama 35 hari dan pemeriksaan rinci 30 hari.
Sebagaimana disampaikan perwakilan BPK RI, beberapa temuan penting dalam LHP tahun ini di antaranya terkait:
Pengelolaan dana beasiswa “Kaltim Tuntas” yang belum tepat sasaran, termasuk dana mengendap di rekening mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria.
Kekurangan volume pada 28 paket pekerjaan infrastruktur di sejumlah SKPD.
Ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Seno Aji juga menggunakan momen ini untuk memotivasi para ASN agar tidak cepat puas dengan capaian WTP.
“WTP ini bukan untuk dibanggakan semata, tapi sebagai pemicu perbaikan terus-menerus. ASN harus lebih giat bekerja, lebih patuh aturan, dan lebih akuntabel. Pelayanan ke masyarakat tetap yang utama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kepala perangkat daerah wajib menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang tertuang dalam LHP. Tak ada alasan untuk menunda.
“Saya instruksikan seluruh kepala OPD segera susun rencana aksi dan laporkan perkembangannya. Kita tidak mau temuan ini muncul lagi tahun depan,” tegas Seno.
Rapat ditutup dengan harapan agar Pemprov Kaltim semakin mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, bersih, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Mari kita jadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi dan pelajaran berharga untuk membangun Kalimantan Timur yang lebih baik, demi masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.