BeritaKaltim.Co

Ketua DPRD Kukar Dukung Pengesahan UU Perampasan Aset

BERITAKALTIM.CO – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa yang menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kukar terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.

Menurut Ahmad Yani, keberadaan UU tersebut sangat penting demi kepentingan negara dan masyarakat. Aturan itu dinilai akan menjadi instrumen hukum untuk menyelamatkan aset negara yang selama ini hilang akibat praktik korupsi maupun tindak kejahatan lain.

“UU ini sangat baik untuk disahkan. Selama ini banyak aset hasil kejahatan korupsi dan tindak pidana lain yang mengangkut hak hidup orang banyak. Itu seharusnya dirampas oleh negara karena memang uang dan aset tersebut adalah milik negara. Sangat tidak logis jika UU ini tidak disetujui atau tidak diimplementasikan, karena ini menyangkut kebutuhan rakyat dan negara,” tegas Ahmad Yani.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa DPRD kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang. Meski demikian, aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius.

“Kami sebagai DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara memang tidak punya kewenangan membuat UU. Tapi aspirasi yang disampaikan mahasiswa hari ini tentu akan kami teruskan. Ketika nanti UU itu benar-benar disahkan, dampaknya untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk kita di Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ahmad Yani juga menegaskan, jika dirinya memiliki kewenangan sebagai anggota DPR RI, maka ia akan menjadi pihak yang pertama kali menyetujui pengesahan regulasi tersebut. “Kalau saya sebagai DPR RI, pasti saya setujui dan saya sahkan. Tapi tentu itu bukan kewenangan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Semoga tuntutan ini dapat direalisasikan melalui palu sidang DPR RI,” pungkasnya.

Dukungan DPRD Kukar ini menjadi sinyal positif bagi mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya. Harapannya, desakan dari daerah dapat memperkuat dorongan kepada DPR RI untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset demi kepentingan bangsa dan negara.  #

Reporter: Hardin | Editor: Wong | Adv

Comments are closed.