BeritaKaltim.Co

Gubernur Kaltim Minta Pengawasan Ketat BBM Subsidi: “Jangan Sampai Ayam Mati di Lumbung Padi”

BERITAKALTIM.CO — Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayahnya. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan dengan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, bersama timnya di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (6/10/2025).

Rudy menyebut, pemerintah daerah bersama Pertamina sedang mencari solusi agar BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh sektor industri seperti pertambangan, perkebunan, dan transportasi logistik skala besar.

“Hari ini kita menekankan pentingnya pengawasan bersama agar BBM subsidi tidak dipergunakan untuk kegiatan perindustrian. Misalnya untuk pertambangan, perkebunan, atau kontainer. Itu semuanya harus memakai BBM industri, bukan subsidi,” ujar Rudy Mas’ud seusai pertemuan.

Ia menjelaskan, penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sektor nonpublik kerap memicu kelangkaan dan antrean panjang di berbagai SPBU di Kalimantan Timur.

Padahal, subsidi bahan bakar seharusnya dinikmati oleh masyarakat umum yang memang berhak, seperti pengusaha kecil, transportasi publik, dan nelayan.

“Kalau industri ikut memakai BBM subsidi, masyarakat yang berhak justru kesulitan. Kita tidak mau lagi kejadian seperti itu. Jangan sampai analoginya seperti ‘ayam mati di lumbung padi’. BBM-nya ada, tapi rakyat tidak kebagian,” tegasnya.

Menurut Rudy, diskusi dengan pihak Pertamina juga membahas upaya mitigasi untuk mencegah penyalahgunaan. Hingga saat ini, kata dia, belum ditemukan kasus signifikan terkait penyaluran BBM subsidi ke perusahaan industri, namun langkah pencegahan tetap harus diperkuat.

“Kalau temuan langsung belum ada, tapi kita mitigasi dari awal. Jangan sampai itu terjadi. Karena BBM subsidi ini adalah hak masyarakat sesuai dengan fungsi dan peruntukannya,” jelasnya.

Rudy mencontohkan, penggunaan BBM subsidi seharusnya hanya untuk kegiatan publik yang mendukung mobilitas dan kebutuhan dasar masyarakat.

“BBM subsidi itu salah satunya untuk kegiatan kemasyarakatan, seperti layanan transportasi umum atau pengangkutan bahan pokok. Itu yang harus dipastikan mendapat subsidi, bukan perusahaan tambang atau perkebunan,” ujarnya menegaskan.

Pemprov Kaltim bersama Pertamina akan memperkuat kerja sama dalam hal pendataan, digitalisasi penyaluran, serta sosialisasi kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajiban dalam penggunaan BBM subsidi.

“Kita akan lakukan sosialisasi bersama. Semua pihak harus paham bahwa BBM subsidi itu bukan untuk siapa saja, tapi hanya untuk mereka yang berhak. Dengan begitu, tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan di tengah kelimpahan energi di daerahnya sendiri,” pungkasnya.

Reporter : Yani | Editor : Wong

Comments are closed.