BeritaKaltim.Co

Kasus Orok Bayi Akibat Aborsi Ilegal

BERITAKALTIM.CO-Kasus penemuan jasad bayi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Klandasan Kecil, Balikpapan, membuka mata banyak pihak tentang bahaya praktik aborsi ilegal yang kini marak dilakukan secara diam-diam, terutama oleh kalangan muda.

Polresta Balikpapan telah menetapkan dua remaja, F (22) dan E (20), sebagai tersangka utama dalam kasus tragis tersebut. Keduanya diketahui melakukan aborsi secara mandiri setelah F hamil di luar nikah.

“Pelaku membeli obat aborsi secara online menggunakan uang hasil patungan dari gaji mereka. Setelah dikonsumsi, janin keluar dalam kondisi sudah berbentuk bayi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, Senin (6/10/2025).

Bayi malang itu kemudian dibungkus dengan kantong plastik merah dan dibuang ke aliran sungai. Aksi keduanya terbongkar setelah warga RT 36 Kelurahan Gunung Sari Ilir menemukan jasad bayi di DAS Klandasan Kecil pada 30 September 2025 lalu.

Tim Inafis Polresta Balikpapan segera turun ke lokasi dan mengevakuasi jasad bayi. Dari hasil pemeriksaan forensik, usia janin diperkirakan mencapai enam hingga tujuh bulan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari plastik merah, rekaman CCTV, hingga barang pribadi milik pelaku. Lebih dari 10 saksi juga telah dimintai keterangan. Dari hasil penyelidikan, F dan E pun ditetapkan sebagai tersangka.

“Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal dalam KUHP yang mengatur tentang aborsi serta pembuangan bayi,” jelas Zeska.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, terutama generasi muda, tentang konsekuensi dari hubungan di luar nikah dan tindakan aborsi tanpa prosedur medis yang sah. Selain berisiko secara hukum, tindakan tersebut juga mengancam keselamatan jiwa pelaku dan mencerminkan rendahnya kesadaran moral serta tanggung jawab sosial.

Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat aborsi ilegal yang dijual bebas secara daring, serta mendorong peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan nilai moral sejak dini.

Kasus ini kini memasuki tahap proses hukum lanjutan, sementara penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. #

Niken | Wong

Comments are closed.