BERITAKALTIM.CO-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), dengan harapan kedua regulasi ini dapat menjadi pijakan bagi tata kelola kota yang tertib, adil, dan berkeadilan sosial bagi seluruh warga.
Dalam pandangan umumnya, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, menyampaikan bahwa keberadaan Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang menjadi penting untuk menjawab dinamika pertumbuhan industri dan perdagangan di Balikpapan.
Sebagai kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan dihadapkan pada tantangan besar terkait keterbatasan akses jalan serta penataan wilayah pergudangan yang kerap tidak sesuai dengan tata ruang.
“Raperda ini harus mampu menciptakan ketertiban, keamanan, dan efisiensi dalam pengelolaan gudang. Dengan pertumbuhan industri yang cepat dan akses jalan yang terbatas, kajian yang komprehensif sangat diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” ujar Najib, pada rapat paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (27/10/2025).
Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar penyusunan Raperda mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta memperhatikan mekanisme perizinan, pengawasan, hingga keamanan operasional gudang. Fraksi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab di lapangan.
Najib juga mengingatkan peran Satpol PP untuk menegakkan peraturan dengan cara tegas namun humanis, mengedepankan profesionalitas tanpa tindakan arogan. Camat dan lurah pun diminta aktif melakukan pengawasan serta pembinaan di wilayah masing-masing.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan turut memberikan perhatian terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Menurut Fraksi, regulasi ini merupakan langkah maju dalam menghadirkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia.
“Kami berharap Raperda ini memperkuat komitmen Pemerintah Kota dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Regulasi ini harus berdampak nyata bagi kelompok rentan, bukan sekadar dokumen administratif,” tegas Najib.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar penerapan Raperda ini tidak hanya terbatas pada lingkup pemerintahan, tetapi juga melibatkan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan sektor swasta.
Fraksi menilai, pengarusutamaan gender perlu diwujudkan dalam bentuk nyata melalui Anggaran Responsif Gender (ARG) dan sanksi tegas bagi OPD yang abai terhadap penerapan kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Fraksi menyoroti masih minimnya fasilitas ramah gender di lingkungan pendidikan, seperti ruang laktasi dan sarana sanitasi yang layak bagi perempuan dan anak. Hal ini, menurut mereka, perlu menjadi perhatian khusus dalam implementasi Raperda.
Najib menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan siap melakukan pembahasan lebih mendalam bersama Pemerintah Kota dan berbagai pemangku kepentingan agar kedua Raperda tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap, Raperda ini menjadi instrumen nyata dalam mewujudkan Balikpapan yang tertib, adil, dan sejahtera berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi,” tutupnya.
NIKEN | WONG | ADV
Comments are closed.