BERITAKALTIM.CO — Demi meningkatkan kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mengurus perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini menyiapkan dua lokasi layanan perizinan.
Pelayanan tersebut dapat diakses di kantor DPMPTSP dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Thamrin, Rawa Indah.
Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur menjelaskan, kebijakan dua titik layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat, terutama bagi kelompok dengan kebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil.
“Di kantor DPMPTSP kami sediakan layanan khusus untuk penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil.
Lokasi MPP yang berada di lantai empat Pasar Thamrin memang kurang ideal bagi masyarakat dengan keterbatasan mobilitas,” ujar Aspiannur, Senin (3/11).
Ia menegaskan, seluruh jenis pelayanan perizinan tetap dapat dilakukan di kedua lokasi tersebut dengan standar pelayanan yang sama.
Pembagian lokasi ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik yang lebih inklusif dan ramah bagi semua kalangan.
Aspiannur berharap, dengan hadirnya dua titik layanan ini, masyarakat Bontang dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus segala bentuk perizinan tanpa harus khawatir soal aksesibilitas.
“Kami ingin memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan pelayanan publik terbaik,” tambahnya.
NUR| WONG
Comments are closed.