BeritaKaltim.Co

Banggar DPRD Kukar Laporkan Hasil Pembahasan APBD Perubahan 2025: Pendapatan Daerah Disesuaikan Jadi Rp11,18 Triliun

BERITAKALTIM.CO— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna ke-16, Selasa (30/9/2025).

Laporan tersebut dibacakan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kukar, Farida, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam laporannya, Farida menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan perkembangan situasi dan kondisi keuangan terkini, serta memastikan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan daerah.

“Perubahan ini dilakukan agar belanja daerah tetap adaptif terhadap dinamika ekonomi, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Farida.

Berdasarkan laporan Banggar, pendapatan daerah Kukar 2025 yang semula ditetapkan sebesar Rp11,5 triliun kini turun menjadi Rp11,185 triliun.

Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap stabil tanpa perubahan signifikan.

Belanja Daerah Turun Jadi Rp11,35 Triliun

Dari sisi belanja, APBD Kukar 2025 juga mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp12 triliun menjadi Rp11,351 triliun.

Penurunan tersebut terjadi akibat koreksi pada belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga, sementara belanja transfer tidak mengalami perubahan.

Adapun pembiayaan netto juga direvisi dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, tanpa ada pengeluaran pembiayaan baru.

Fraksi-Fraksi DPRD Beri Catatan Penting untuk Pemerintah Daerah

Dalam pandangan akhirnya, fraksi-fraksi di DPRD Kukar menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting terkait pelaksanaan APBD Perubahan 2025.

Beberapa poin utama antara lain:

  • Fraksi Golkar menekankan pentingnya memprioritaskan pelayanan dasar, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

  • Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi serapan anggaran serta intensifikasi pajak dan retribusi daerah untuk memperkuat PAD.

  • Fraksi PAN meminta agar aspirasi masyarakat hasil reses DPRD tetap diakomodasi, terutama untuk infrastruktur desa, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat.

  • Fraksi NasDem menyoroti pentingnya pemerataan mutu layanan publik, penguatan perlindungan sosial, dan pembangunan ekonomi masyarakat.

  • Fraksi PKB dan PKS menekankan perlunya transparansi, efisiensi, dan prinsip good governance dalam pembahasan serta pelaksanaan anggaran.

    “Rekomendasi fraksi-fraksi ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah agar ditindaklanjuti dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2025,” tegas Farida.


Banggar Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab dalam Pembangunan

Farida menambahkan, DPRD Kukar sebagai mitra pemerintah daerah akan terus berperan aktif dalam pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, dan peningkatan efektivitas anggaran.

Ia menegaskan pentingnya hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif melalui komunikasi terbuka dan kolaborasi konstruktif.

“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci dalam menjaga arah pembangunan Kukar agar tepat sasaran dan berkeadilan,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penegasan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi pedoman Pemkab Kukar dalam menjalankan program pembangunan daerah yang transparan, efisien, dan berpihak kepada rakyat.

HARDIN | WONG | ADV

Comments are closed.