BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mempercepat rencana pembangunan Sekolah Rakyat dengan menyiapkan dua lokasi strategis, masing-masing di wilayah Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara.
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan bahwa kesiapan lahan menjadi faktor utama dalam merealisasikan program tersebut.
Menurut Bagus, Pemkot saat ini tengah melengkapi proposal pengajuan Sekolah Rakyat kepada pemerintah pusat. Proposal tersebut menjadi syarat utama agar program dapat masuk dalam registrasi Kementerian Sosial.
“Selama ini pengajuan kami masih belum lengkap, sehingga perlu disusun proposal yang komprehensif. Yang terpenting saat ini adalah memastikan usulan tersebut bisa segera masuk dalam sistem,” ujarnya, pada hari Selasa, 28 April 2026.
Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya yang berada pada desil 1 dan 2. Sistem pendidikan yang diterapkan bersifat boarding school atau berasrama, mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Konsep sekolah ini terintegrasi dalam satu kawasan, mencakup ruang belajar, asrama, dapur, tempat ibadah, hingga fasilitas olahraga seperti lapangan sepak bola. Oleh karena itu, dibutuhkan lahan minimal seluas 6,8 hingga 7 hektare untuk setiap lokasi pembangunan.
“Ini bukan sekadar sekolah, tapi satu kompleks pendidikan dan pembinaan. Jadi lahannya harus cukup luas dan yang paling penting sudah bersertifikat,” jelasnya.
Untuk lokasi pembangunan, Pemkot mengusulkan dua titik. Pertama di Balikpapan Timur dengan rencana penyediaan lahan sekitar 7 hektare. Kedua di Balikpapan Utara, tepatnya di kawasan bumi perkemahan dengan total luas sekitar 20 hektare, di mana sekitar 7 hektare akan dialokasikan untuk Sekolah Rakyat.
Bagus menambahkan, saat ini status lahan masih berupa keterangan sebagai aset pemerintah kota. Oleh karena itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi.
“Legalitas ini penting karena kementerian mensyaratkan lahan harus bersertifikat, bukan sekadar surat keterangan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah mencatat progres pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah, dengan total 166 lokasi yang sudah berjalan. Balikpapan sendiri diminta mengajukan hingga tiga lokasi, meskipun saat ini baru satu yang masuk dan sisanya akan segera menyusul.
Program ini dinilai sangat penting untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah di Balikpapan, terutama bagi lulusan SD dan SMP yang belum tertampung setiap tahunnya.
“Ini langkah positif untuk mempercepat pemerataan akses pendidikan. Selama ini kita terus membangun SMP, dan SMA juga dibantu provinsi, tapi kebutuhan masih ada,” katanya.
Dari sisi pembiayaan, pembangunan Sekolah Rakyat sepenuhnya akan didanai oleh pemerintah pusat, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah kota hanya bertanggung jawab pada penyediaan lahan yang legal dan siap bangun.
Pemkot menargetkan penetapan lokasi dapat dilakukan tahun ini, sehingga proses pembangunan bisa dimulai pada tahun depan.
Selain itu, Pemkot Balikpapan juga tengah mempercepat sertifikasi aset daerah secara menyeluruh. Tercatat sekitar 1.400 bidang tanah milik pemerintah kota, termasuk sekolah dan gedung perkantoran, sedang dalam proses legalisasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 150 bidang menjadi prioritas.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional sejak era pemerintahan Joko Widodo, yang mendorong pemerintah daerah untuk mengamankan aset melalui sertifikasi guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Adanya kesiapan lahan di Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara, Pemkot optimistis program Sekolah Rakyat dapat segera terealisasi dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi masyarakat.
NIKEN | WONG
Comments are closed.