BERITAKALTIM.CO – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pemasok sabu kepada sopir taksi online berinisial FG, tersangka kasus rudapaksa penumpang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Sebanyak lima tersangka pemasok turut diamankan dalam pengembangan kasus tersebut.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, para tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam rantai peredaran narkoba tersebut. Mereka berinisial NS alias Opik, H, K, ME, dan MMG alias Tiul, narapidana di Lapas Cirebon.
Penangkapan jaringan ini berawal dari ditemukannya 0,43 gram sabu di dalam dompet FG saat polisi mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan pelaku terhadap penumpangnya. Dari hasil pemeriksaan, FG mengaku membeli sabu dari NS menggunakan uang yang diberikan H.
Pengembangan kemudian dilakukan. Polisi menangkap NS dan H, sebelum akhirnya mengamankan K yang disebut sebagai pemasok berikutnya. K mengaku mendapatkan sabu dari ME, sehingga penyidik kembali bergerak menangkap ME beserta alat isap dan sabu sisa pakai.
Dari keterangan ME, penyidik menemukan fakta bahwa sabu diperoleh dari MMG alias Tiul, seorang napi di Lapas Cirebon yang mendapatkan pasokan 1 ons sabu dari seseorang bernama Reza. Pembelian dilakukan dengan cara transfer bank. Saat ini, polisi masih memburu Reza yang diduga sebagai pemasok tingkat atas dalam jaringan tersebut.
Kasus ini berkaitan erat dengan tindak pidana rudapaksa yang dilakukan FG terhadap korban berinisial NG (30). Aksi kriminal itu terjadi saat korban memesan layanan taksi online dari kawasan Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta. FG ditangkap pada 23 November 2025 di rumah kontrakannya di Cilodong, Depok. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sabu yang kemudian menuntun pada pengungkapan jaringan pemasok.
Hasil tes urine FG menunjukkan ia positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Barang bukti lain yang diamankan polisi antara lain pakaian milik korban, dua ponsel, mobil Mazda 2 hijau, kartu identitas, dan benda menyerupai senjata api.
Brigjen Eko menegaskan penyidik akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk menuntaskan rantai peredaran sabu yang menyeret pelaku rudapaksa tersebut. “Pengembangan terhadap jaringan masih terus dilakukan, termasuk pengejaran terhadap tersangka lainnya,” ujarnya.
ANTARA | WONG
Comments are closed.