BeritaKaltim.Co

‎Di Bawah Lengkung Jembatan Mahakam, Ada Asuransi yang Bekerja Diam-Diam

BERITAKALTIM.CO – Pagi hari di kawasan Hotel Harris Samarinda, Sungai Mahakam tampak seperti biasa. Airnya mengalir tenang, namun sesekali iring-iringan kapal ponton besar terlihat bersiap melintas di bawah Jembatan Mahakam. Mereka tak bisa sembarang lewat. Ada jam pengolongan, ada pandu, dan ada pengawasan ketat.

‎Di balik lalu lintas sungai itu, tersimpan cerita tentang cara pemerintah daerah menjaga asetnya agar tetap aman—termasuk lewat skema asuransi yang jarang disorot publik.

‎Sekretaris Perusahaan Daerah Kalimantan Timur, PT Melati Bhakti Satya (MBS), Abad Manfita, menjelaskan bahwa pembayaran asuransi civil engineering completed risk (CECR) untuk Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahakam Ulu memang benar adanya. Asuransi itu, kata dia, bukan tanpa alasan.

“Kami ini bekerja sama dengan KSOP untuk pengamanan aset jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Yaitu jembatan mahakam dan jembatan mahakam ulu,” ujar Abad pada saat diwawancarai, Senin (26/01/2026).

Dari dokumen kuitansi yang diterima redaksi Beritakaltim, Perusda MBS melakukan pembayaran asuransi melalui transfer ke PT Asuransi Perisai Listrik Nasional. Pembayaran pada 1 Oktober 2024 sebesar Rp1,07 miliar. Atau tepatnya Rp1.071.735.000.

Jembatan Milik Pemprov 

‎Dua jembatan tersebut sama-sama dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun dalam pengelolaannya, ada pembagian kewenangan. Fokus MBS, menurut Abad, berada pada Jembatan Mahakam yang sejak awal menjadi aset provinsi.

‎Di bawah jembatan itulah risiko kerap mengintai. Aktivitas kapal ponton yang membawa muatan besar tak pernah benar-benar sepi. Setiap kapal harus menunggu waktu yang tepat untuk melintas, biasanya dua hingga tiga jam, bergantung pada pasang surut air sungai.

‎“Kalau terjadi insiden, biaya perbaikannya bisa sangat besar. Itu yang kami mitigasi,” katanya

‎Dari situlah asuransi CECR berperan. Skema ini dirancang untuk melindungi bangunan sipil yang telah selesai dibangun dari berbagai risiko, termasuk benturan kapal atau kejadian tak terduga lainnya. Dengan asuransi tersebut, dampak finansial akibat kerusakan bisa diminimalkan.

‎Abad menegaskan, asuransi ini bukan bentuk kerja sama dengan perusahaan kapal atau pihak yang melintas di bawah jembatan. Skema pengamanan dan pemanduan kapal berjalan melalui jalur tersendiri.

‎Dalam sistem kepelabuhanan, terdapat Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang menerima pelimpahan kewenangan dari Kementerian Perhubungan melalui KSOP. Di kawasan kolong Jembatan Mahakam, peran itu dijalankan oleh PT Pelindo.

‎Pelindo bertanggung jawab atas pemanduan kapal mulai dari pandu hingga jasa tunda. Pemandangan kapal kecil yang merapat ke kapal ponton, lalu kapal lain yang menahan dari belakang dengan tali, adalah bagian dari layanan tersebut. Semua kapal yang melintas membayar tarif resmi kepada Pelindo.

‎Keterlibatan MBS berada di sisi pengamanan. Dari sekitar delapan kapal pandu yang beroperasi, dua unit di antaranya disediakan oleh MBS. Sisanya berasal dari pihak swasta yang bekerja sama dengan Pelindo.

‎Tak hanya itu. MBS juga memasang sistem pengawasan CCTV di sekitar jembatan. Kamera-kamera itu terhubung langsung ke kantor MBS dan aktif selama 24 jam.

‎“Kerja samanya adalah pengamanan dengan KSOP dan penyediaan kapal pandu. Di samping itu, ada CCTV dan tentu saja asuransi,” ujarnya

‎Di tengah derasnya arus Sungai Mahakam dan padatnya aktivitas kapal, perlindungan terhadap jembatan ternyata tak hanya mengandalkan beton dan baja. Ada sistem, ada pengawasan, dan ada asuransi yang bekerja senyap menjaga agar aset daerah tetap berdiri kokoh di atas aliran sungai terbesar di Kalimantan Timur. #

SANDI | WONG

Comments are closed.