BERITAKALTIM.CO – Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur memberikan tanggapan atas konferensi pers yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda terkait dugaan persoalan dalam program beasiswa Gratispol. LBH sebelumnya menyebut terdapat 39 orang yang melakukan pengaduan terkait program tersebut.
Kepala Biro Kesra Setda Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak menemukan adanya mahasiswa penerima Gratispol yang bermasalah, berdasarkan hasil verifikasi langsung dengan seluruh perguruan tinggi di Kaltim.
“Jadi begini, yang punya mahasiswa itu kan perguruan tinggi. Tadi kita juga dengar sendiri bahwa mahasiswa mereka tidak ada yang bermasalah,” kata Dasmiah saat ditemui di Samarinda, Senin (2/2/2026).
Dasmiah meminta agar LBH Samarinda menyampaikan data secara lebih rinci agar persoalan tidak berlarut-larut. Menurutnya, penyebutan angka tanpa identitas yang jelas menyulitkan pemerintah untuk melakukan penelusuran.
“Makanya kami minta dengan LBH supaya tidak jadi masalah berkepanjangan. Tolong sebutkan nama mahasiswanya, nanti langsung kami komunikasikan dengan kampusnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika ada mahasiswa yang dinyatakan tertolak dalam sistem Gratispol, penolakannya pasti didasarkan pada syarat yang telah ditetapkan.
Dasmiah menegaskan bahwa persyaratan program Gratispol hanya mencakup dua hal, yakni usia dan domisili.
“Kalau ada yang tertolak, itu karena apa? Jangan-jangan karena domisili atau umur. Syarat kita itu cuma dua, umur dan domisili, tidak ada yang lain,” tegasnya.
Terkait isu mahasiswa dari kelas eksekutif, Dasmiah menyebut bahwa berdasarkan hasil pengecekan, hanya Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang memiliki kelas eksekutif. Sementara perguruan tinggi lain di Kaltim dipastikan tidak memiliki skema tersebut.
“Yang punya kelas eksekutif itu hanya ITK dan Unikarta. Yang lain tidak ada, dan itu sudah kami tanyakan langsung. Berarti kan seharusnya tidak ada lagi masalah,” jelasnya.
Dasmiah juga mempertanyakan tudingan terkait pembatalan sepihak yang disampaikan dalam konferensi pers LBH.
Ia meminta agar pihak-pihak yang disebut mengalami pemutusan atau pembatalan dapat diidentifikasi secara jelas.
“Makanya yang katanya pemutusan sepihak itu siapa saja. Biar bisa kita identifikasi. Kalau cuma disebut jumlah, benarkah ada seperti itu?” katanya.
Ia menegaskan, Pemprov Kaltim telah mengambil langkah cepat dengan melakukan verifikasi menyeluruh ke seluruh kampus serta mengecek data pada sistem pendaftaran Gratispol.
“Langkah kami sudah jelas. Kami sudah minta verifikasi dengan semua kampus, dan alhamdulillah tidak ada yang bermasalah. Di data link kami juga tidak ditemukan masalah,” ucap Dasmiah.
Dengan hasil tersebut, Pemprov Kaltim menilai persoalan yang disampaikan LBH Samarinda telah selesai dari sisi pemerintah daerah.
“Bagi kami ini sudah clear. Dan nanti juga akan kami sampaikan kepada LBH bahwa dari hasil verifikasi seluruh kampus di Kalimantan Timur, tidak ada lagi mahasiswa yang bermasalah,” pungkasnya.
YANI | WONG
Comments are closed.