BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat penguatan infrastruktur transportasi air dengan menyiapkan fasilitas tambat kapal berkapasitas besar di sepanjang alur Sungai Mahakam. Langkah ini ditempuh untuk mengurai kepadatan lalu lintas pelayaran sungai sekaligus meningkatkan aspek keselamatan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Ahmad Maslihuddin, mengatakan pembangunan tambat kapal menjadi kebutuhan mendesak menyusul tingginya aktivitas kapal ponton dan tongkang yang selama ini kerap menunggu di tengah alur sungai.
“Tahun ini kami bikin tambat, karena memang kalau kita lihat masih diperlukan. Daripada kapal-kapal itu parkir di tengah-tengah sungai, lebih baik kita siapkan tempat tambat yang resmi dan aman,” kata pria yang akrab disapa Masli, Selasa (3/2/2026).
Pemprov Kaltim, kata dia, telah menyiapkan dua lokasi strategis yang merupakan aset daerah, masing-masing berada di Sungai Lais dan Sungai Kunjang. Kedua titik tersebut akan dibangun secara bersamaan pada tahap awal tahun ini.
“Kebetulan Pemprov Kaltim punya dua lahan, satu di Sungai Lais dan satu di Sungai Kunjang. Dua titik ini yang kita bangun fisiknya,” ujarnya.
Pekerjaan konstruksi direncanakan mulai pada Maret atau April 2026, setelah seluruh pembahasan teknis dan koordinasi lintas instansi rampung. Masli memperkirakan proses pembangunan tidak akan memakan waktu lama karena konstruksinya relatif sederhana.
“Mudah-mudahan Maret atau April sudah bisa mulai pekerjaan. Targetnya sekitar enam bulan selesai. Ini kan hanya membangun pancang-pancang, bukan bangunan yang rumit,” kata dia.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp28 miliar untuk pembangunan dua titik tambat kapal tersebut. Anggaran itu bersumber dari APBD dan mencakup seluruh pekerjaan fisik tahap awal.
“Untuk anggarannya sekitar Rp28 miliar untuk dua titik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sekitar April, sudah mulai dilaksanakan,”ujarnya.
Fasilitas tambat tersebut dirancang mampu menampung 32 ponton untuk Sungai Lais dan di Sungai Kunjang menampung 9 ponton. Keberadaan tambat resmi ini diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan keselamatan pelayaran akibat kapal yang selama ini menunggu giliran pengolongan di jembatan mahakam.
“Nanti kapal-kapal itu kita arahkan, daripada mereka menunggu di tengah sungai, lebih baik menunggu di tempat tambat yang sudah disiapkan,” ujar Masli
Untuk memastikan ketertiban, Dishub Kaltim juga akan berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) guna menerbitkan surat edaran resmi.
“Kami akan ke KSOP untuk membuat edaran, khususnya bagi kapal ponton atau tongkang yang akan melakukan pengolongan, supaya menunggu di tambat yang disiapkan,” katanya.
Masli menegaskan, tambat yang dibangun ini merupakan fasilitas legal dan secara khusus diperuntukkan bagi kapal tongkang. Pengelolaannya ke depan akan melibatkan pihak terkait secara profesional.
“Ini dipastikan tempat tambat yang legal dan memang diperuntukkan bagi kapal tongkang. Nanti pengelolaannya akan dibahas lebih lanjut secara resmi,” pungkasnya.
YANI | WONG
Comments are closed.