BERITAKALTIM.CO – Pembangunan megaproyek Teras Samarinda Tahap II, khususnya pada segmen 2 dan segmen 4, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda rampung. Kabar terbaru menyebutkan pihak kontraktor telah diberikan tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari disertai sanksi denda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengonfirmasi bahwa berdasarkan laporan Inspektorat, penyedia jasa memang memperoleh kesempatan memanfaatkan fasilitas perpanjangan waktu, namun ia mengaku belum menerima detail teknis terkait kapan masa tambahan itu mulai berlaku.
“Secara teknis saya belum tahu detailnya, termasuk kapan 50 hari itu start-nya dan kapan berakhir. Hari Senin nanti akan saya cek lagi di kantor,” ujar Andi Harun saat diwawancarai, Selasa (24/02/2026) .
Andi Harun menegaskan fokus Pemerintah Kota Samarinda saat ini adalah memastikan proyek tetap selesai sesuai tenggat, baik yang tertuang dalam kontrak induk maupun adendum perpanjangan di sisi lain, ia juga akan menelaah penyebab utama keterlambatan pekerjaan.
Menurutnya, tanggung jawab atas molornya proyek harus dilihat secara objektif. Ia menekankan keterlambatan tidak selalu bersumber dari penyedia jasa, melainkan bisa juga dipicu kendala teknis di pihak pemerintah.
“Jika penyebabnya adalah pemerintah, misalnya kontrak sudah diteken tapi lapangan belum siap, maka diberikan perpanjangan tanpa denda. Tapi kalau penyebab molornya murni dari kontraktor, maka denda berlaku, bahkan bisa dilakukan pengakhiran kontrak jika terbukti tidak mampu,” tegasnya.
Bersama Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, Andi Harun berkomitmen terus mengawal proyek ikonik di tepian Sungai Mahakam tersebut agar memiliki kualitas sesuai harapan masyarakat.
Ia menegaskan Pemkot tidak menginginkan pekerjaan yang dilakukan secara terburu-buru demi mengejar waktu.
“Saya dan Pak Wakil fokusnya pekerjaan itu harus selesai sesuai tempo. Kalau nanti ada yang tidak sesuai atau kualitasnya kurang, pasti akan kami tindaklanjuti secara tegas,” imbuhnya.
Proyek Teras Samarinda Tahap II diharapkan menjadi kelanjutan dari kesuksesan Tahap I yang kini telah menjelma sebagai pusat keramaian baru. Kepastian penyelesaian proyek ini pun sangat dinanti warga untuk menambah ruang publik representatif di ibu kota Kalimantan Timur.
SANDI | WONG
Comments are closed.