BeritaKaltim.Co

Iwan Wahyudi Ingatkan Pelayanan Publik Jangan Terganggu

BERITAKALTIM.CO-Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang mulai diberlakukan pekan ini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kebijakan tersebut tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.

Anggota DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menekankan bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. “Pelayanan dasar jangan sampai terganggu. Ini yang paling penting,” ujarnya, pada hari Rabu, 8 April 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan WFH seharusnya hanya diterapkan pada layanan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara itu, layanan publik seperti di kelurahan, kecamatan, hingga fasilitas kesehatan seperti puskesmas harus tetap berjalan optimal seperti biasa.

“Pelayanan yang langsung, seperti perizinan, pendidikan, dan puskesmas, harus tetap maksimal, kalau yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat mungkin bisa disiasati dengan WFH.” jelasnya.

Iwan juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif berupa perlambatan proses pelayanan. Menurutnya, jangan sampai masyarakat justru merasakan pelayanan yang lebih lama akibat penyesuaian sistem kerja ASN. “Jangan sampai nanti proses pelayanan jadi lebih panjang atau terhambat,” tegasnya.

Selain itu, ia turut menyoroti potensi munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat jika WFH tidak dijalankan dengan disiplin. Ia menegaskan, jangan sampai kebijakan ini dianggap sebagai libur terselubung yang justru menurunkan produktivitas aparatur. “ASN harus tetap produktif. Jangan sampai ada kesan ini jadi liburan terselubung bagi pegawai,” katanya.

Ia mengaku, sejumlah aspirasi masyarakat mulai bermunculan terkait kekhawatiran terhadap kualitas layanan pasca penerapan WFH. Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah kota untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala.

Menurutnya, diperlukan pengaturan sistem kerja yang jelas, termasuk pembagian jadwal dan pemanfaatan layanan digital, agar pelayanan publik tetap berjalan cepat, efektif, dan responsif. “Yang terpenting, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal, meskipun ada perubahan pola kerja,” pungkasnya.(*)

Comments are closed.