BeritaKaltim.Co

Warga Sungai Merdeka Aman, OIKN Hanya Tertibkan Bangunan Baru

BERITAKALTIM.CO – Otorita Ibu Kota Nusantara memastikan tidak akan menggusur warga lama di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat. Kepastian ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kutai Kartanegara, Senin (27/4/2026).

Keputusan tersebut diambil untuk meredam keresahan warga yang sebelumnya menerima surat pengosongan lahan di kawasan Warung Panjang Km 54, yang berada di wilayah konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik OIKN, Edgar Diponegoro, menegaskan bahwa penertiban hanya akan menyasar bangunan baru yang muncul setelah pembangunan IKN dimulai pada 2022.

“Kami tidak punya niat menggusur warga lama. Fokus kami adalah bangunan baru yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, surat pengosongan lahan yang diterima warga memicu ketegangan karena dinilai tidak jelas sasaran dan berpotensi berdampak pada ribuan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

Perwakilan warga, Siti Hidayah, menyampaikan kekhawatiran bahwa penertiban dapat berdampak pada mata pencaharian masyarakat.

“Kalau aktivitas ekonomi ditutup, bisa menimbulkan kemiskinan baru. Di sini ada banyak usaha yang saling bergantung,” katanya.

Camat Samboja Barat, Burhanuddin, juga menyoroti kurangnya koordinasi dalam penerbitan surat tersebut. Ia menyebut sekitar 7.000 jiwa tinggal di kawasan tersebut, termasuk fasilitas pendidikan dan usaha yang telah lama beroperasi.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga lama harus menjadi prioritas.

“Kami mendorong pendekatan persuasif, bukan intimidatif. Solusi bisa melalui kemitraan seperti perhutanan sosial atau pariwisata kehutanan,” ujarnya.

Ke depan, OIKN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang warga, sekaligus merumuskan skema kemitraan konservasi yang lebih tepat.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pelestarian kawasan hutan dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal di sekitar wilayah IKN.

 

HARDIN | WONG

 

Comments are closed.