BERITAKALTIM.CO – Desakan agar DPRD Kalimantan Timur segera merealisasikan pembentukan Hak Angket terus menguat. Ketua IKA Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (IKA Faperta Unmul), Fahrizal, menegaskan masyarakat Kalimantan Timur tidak ingin proses hak angket terhambat oleh alasan birokrasi yang dinilai berbelit.
Menurutnya, meski agenda konsultasi DPRD Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri telah dijadwalkan, publik berharap langkah tersebut tidak menjadi upaya mengulur waktu. Ia menilai kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas prosedur administratif yang berkepanjangan.
“Rakyat butuh aksi nyata, bukan sekadar koordinasi tanpa kepastian. DPRD adalah wakil rakyat, dan mandat masyarakat Kaltim sudah jelas, segera tuntaskan mekanisme Hak Angket demi keadilan dan keterbukaan informasi,” ujarnya pada saat di wawancarai, Selasa (19/5/2026)
Ia mengatakan, langkah DPRD Kaltim melakukan konsultasi ke pemerintah pusat kini berada di bawah sorotan publik. Karena itu, masyarakat meminta seluruh proses berjalan transparan dan cepat agar tidak memunculkan kecurigaan adanya upaya memperlambat aspirasi rakyat.
Fahrizal menegaskan hak angket merupakan hak rakyat yang diwakilkan kepada DPRD. Oleh sebab itu, masyarakat akan terus mengawal proses tersebut agar tidak berhenti di tahap konsultasi semata.
“Kami memantau jadwal konsultasi ke pusat ini agar tidak menjadi alasan untuk memperlambat proses. Rakyat Kaltim butuh kepastian sekarang, bukan nanti. Mari kawal terus langkah DPRD agar tetap tegak lurus pada kepentingan masyarakat Bumi Etam,” ucapnya
Ia juga mengungkapkan dalam waktu dekat akan digelar aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, organisasi masyarakat, dan elemen masyarakat sipil.
Pada 20 Mei 2026 direncanakan aksi di Bundaran Lembuswana, Samarinda, yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat. Selanjutnya pada 21 Mei 2026 aksi lanjutan akan digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Timur bersama aliansi ormas dan masyarakat.
Menurut Fahrizal, diamnya masyarakat Kalimantan Timur selama ini bukan berarti tidak peduli terhadap dinamika politik daerah. Ia menyebut kesabaran publik merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan lembaga perwakilan rakyat.
“Namun ketika waktu terus berjalan tanpa kepastian, maka mendiami ketidakpastian adalah sebuah kelalaian. Kalimantan Timur adalah penyangga masa depan negeri ini, sehingga suara masyarakat tidak boleh diabaikan,” katanya.
Ia mengajak masyarakat menjaga aksi tetap berlangsung damai dan bermartabat. Menurutnya, kekuatan gerakan rakyat terletak pada persatuan, kejujuran, serta konsistensi memperjuangkan tuntutan secara konstitusional.
“Kita turun ke jalan bukan dengan amarah yang merusak, melainkan dengan solidaritas dan tuntutan yang jelas. Berikan jawaban kepada rakyat, tuntaskan hak angket, dan kembalikan martabat hukum di tanah air,” pungkasnya.
SANDI | WONG
Comments are closed.