BeritaKaltim.Co

Andi Harun Tetap Kejar Data Kredit Macet Bankaltimtara

‎BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kota Samarinda selaku pemegang saham Bankaltimtara sebesar 0,82 persen atau penyertaan modal sebesar Rp64.925.000.000, kembali menyampaikan keberatan atas tata kelola Bankaltimtara yang dinilainya tidak transparan. Terutama mengenai seberapa besar kredit macet, yang mempengaruhi bagi hasil deviden dari BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) itu.

“Kami sebagai salah satu pemilik saham, meski hanya minoritas, berhak mendapat penjelasan yang cukup. Tapi sampai saat ini, sejak saya menyampaikan pendapat dalam rapat umum pemegang saham, tidak ada juga penjelasannya,” ucap Wali Kota Samarinda Andi Harun, kepada Wartawan, usai menghadiri acara sensus ekonomi tahun 2026 di Balai Kota, Selasa (19/5/2026).

Protes Pemkot Samarinda disampaikan Andi Harun dalam RUPS yang dihadiri Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud dan Gubernur Kalimantan Utara H. Zainal Arifin Paliwang serta oleh seluruh pemegang saham yang terdiri dari kepala daerah di Kaltim dan Kaltara, 23 April 2026. Andi Harun menjadi salah satu pemegang saham yang mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion), saat RUPS mengganti Direktur Utama M Yamin kepada Romy Wijayanto.

Andi Harun menyoroti minimnya jawaban memadai atas sejumlah pertanyaan yang diajukannya. Menyangkut alasan penggantian direksi, apakah ada kesalahan-kesalahanan padahal sebelumnya ada laporan pertanggungjawaban direksi dan diterima semua pemegang saham.

Ia juga menyoal masalah kredit macet dan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL), yang berdampak pada penerimaan deviden para pemegang saham. Pemkot Samarinda mengakui, menerima lebih kecil deviden tersebut dibanding tahun-tahun sebelumnya.

‎Menurut Andi Harun, beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh pihaknya tidak memperoleh penjelasan yang cukup hingga RUPS berakhir.

‎”Kalau misalkan kita tidak mendapatkan jawaban yang pas hingga nanti, pemerintah kota Samarinda akan menggunakan caranya sendiri nanti,” ujarnya lagi.

Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang menjamin hak pemegang saham untuk memperoleh informasi secara jelas dan terbuka.

‎”Kami masih menunggu jawaban secara tertulis,” ucapnya,

‎‎Menurutnya, data mengenai total kredit macet tidak dibuka secara rinci dalam forum RUPS, padahal informasi tersebut sangat penting bagi pemegang saham untuk melakukan evaluasi dan menentukan langkah strategis berikutnya.

Keinginan Pemkot Samarinda disampaikan di tengah gencarnya beberapa media membuka adanya kredit bermasalah melibatkan beberapa orang penting di Kalimantan Timur. Bahkan ada perusahaan penerima kredit ratusan miliar, ditinggal hengkang direksinya setelah mengalami masalah keuangan dan gagal bayar pokok pinjaman dan bunga.

‎Orang nomor satu di Kota Samarinda menegaskan bahwa langkah protes tersebut bukan untuk menolak hasil keputusan forum, melainkan memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan informasi yang lengkap dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎“Kami tetap tunduk pada keputusan RUPS, tapi kami juga berkewajiban menyampaikan pendapat agar keputusan yang diambil benar berdasar pada informasi yang utuh dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Berdasarkan data laporan posisi keuangan per 23 April 2026 yang menjadi basis pada RUPS Lainnya 2026, berikut adalah komposisi modal PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) yang disetorkan oleh para pemegang saham:

  1. Wilayah Kalimantan Timur
Pemegang Saham Nominal Modal Disetor (Rp) Persentase (%)
Pemprov. Kalimantan Timur 5.100.000.000.000 64,07%
Pemkab. Kutai Kartanegara 596.225.000.000 7,49%
Pemkab. Berau 304.165.000.000 3,82%
Pemkab. Paser 198.065.000.000 2,49%
Pemkot. Balikpapan 150.000.000.000 1,88%
Pemkot. Bontang 133.620.000.000 1,68%
Pemkab. Kutai Timur 132.610.000.000 1,67%
Pemkab. Kutai Barat 109.625.000.000 1,38%
Pemkot. Samarinda 64.925.000.000 0,82%
Pemkab. Penajam Paser Utara 57.600.000.000 0,72%
Pemkab. Mahakam Ulu 30.000.000.000 0,38%
Sub Total Wilayah Kaltim 6.876.835.000.000 86,39%

 

  1. Wilayah Kalimantan Utara
Pemegang Saham Nominal Modal Disetor (Rp) Persentase (%)
Pemprov. Kalimantan Utara 275.000.000.000 3,45%
Pemkab. Malinau 308.390.000.000 3,87%
Pemkab. Bulungan 250.000.000.000 3,14%
Pemkab. Tana Tidung 100.100.000.000 1,26%
Pemkab. Nunukan 77.375.000.000 0,97%
Pemkot. Tarakan 72.630.000.000 0,91%
Sub Total Wilayah Kaltara 1.083.495.000.000 13,61%


SANDI | WONG

Comments are closed.