BeritaKaltim.Co

Minum Larutan Alkohol 70 Persen, 13 Remaja Diamankan

TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.COM – Polisi Sektor (Polsek) Tanjung Redeb yang sedang melaksanakan giat cipta kondisi (Cipkon) berhasil mengamankan 13 remaja yang kedepatan sedang meminum larutan Alkohol murni dengan kadar konsentrasi 70 persen di Jalan H. Isai I, Sabtu (18/6) kemarin. Ke- 13 remaja yang berpenampilan seperti anak Punk dengan usia rata-rata 25 tahun kebawah ini, diamankan bersama barang bukti larutan alkohol sebanyak dua botol.

Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Surya Irianto mengungkapkan penangkapan ke- 13 remaja ini bermula dari adanya laporan masyarakat, yang kerap merasa terganggu dengan aktifitas rombongan remaja itu, dimana mereka kerap berbuat onar dan mengganggu ketentraman di kawasan tersebut. Setelah mendapatkan laporan, personil Polsek Tanjung Redeb langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah mendapat laporan dari warga, kami langsung menuju TKP danmelakukan pengecekan. Ketika melakukan penggeladahan ke- 13 remaja ini, kami menemukan minuman miras oplosan yang dibuat dari alkohol murni ditambah minuman penambah stamina,” ungkapnya.

Irianto –sapaan akrabnya, menambahkan ke- 13 remaja yang diamankan ini berdalih bahwa mereka sedang bersantai-santai saja di TKP. Namun, mengingat laporan masyarakat yang merasa resah dan khawatir akan aktifitas ke- 13 remaja ini maka personil Polsek tetap mengamankan dan melakukan pendataan.

“Kami langsung membawa mereka ke Mapolsek, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pendataan identitasnya. Selanjtnya, 13 remaja ini akan dibina,” tambahnya,

Terakhir, Irianto mengatakan bahwa ke-13 remaja tersebut sebagian besar bukan merupakan warga Berau dan tidak memiliki kartu tanda kependudukan (KTP) Berau.

“Kalau liat identitas mereka, hanya dua orang saja yang warga Berau. Sedangkan, yang lainnya berasal dari liar daerah seperti dari Bontang dan Sangatta,” pungkasnya.#MAR

Comments are closed.