BeritaKaltim.Co

Andi Faisal Tekankan Harus Profesional

17Andi-Faisal-AssegafwebBALIKPAPAN,BERITAKATIM.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf usai mengikuti peresmian Guest House Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Balikpapan pada (11/2) lalu mengatakan, pengelolaan Guest House yang diserahkan kepada pihak ketiga diharapkan memberi kontribusi lebih terhadap pendapatan daerah. Meskipun dengan sistem bagi hasil, pengelolaan tetap harus profesional. Mengingat, fasilitas Guest House ini sekelas dengan hotel berbintang. “Pengelolaan oleh pihak ketiga harus profesional. Pihak ketiga ini diharapkan memberi dampak positif akan Guest House ini di kalangan luas,” kata Andi Faisal.
Ketentuan kerja sama pengelolaan itu sendiri disusun atas nota kesepahaman (MoU) sebagai payung hukum yang mengikat. Dalam hal ini juga dipaparkan tentang penyeleksian pihak ketiga yang mana nantinya akan mengelola Guest House.
“Menurut laporan yang saya dapat, sudah banyak pihak ketiga mengajukan surat permohonan mereka untuk mengelola Guest House. Tinggal kebijakan tim verifikasi saja yang menentukan, mana yang baik untuk melakukan pengelolaan,” kata Andi Faisal lagi.
Untuk diketahui, Guest House Pemprov Kaltim dibangun dengan anggaran tahun jamak mulai 2011-2013 lalu. Bangunan megah dengan dua lantai ini menelan anggaran hingga Rp 57 miliar di atas lahan seluas 10.060 m2. Dengan arsitektur campuran modern – klasik khas suku Dayak, Guest House ini tampak menonjol, asri dan nyaman.
Guest House juga menjadi jalan keluar bagi aparatur pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan rapat, presentasi maupun pemaparan program pemerintahan yang membutuhkan aula/ room yang luas.
“Pengelolaan yang profesional akan membuat Guest House ini jadi tempat strategis untuk menyelenggarakan acara pemerintahan. Soal keuntungan yang akan didapat nanti akan dibicarakan lebih lanjut, terpenting show up dulu kepada masyarakat luas,” kata Andi Faiyal.
Lebih jauh, legislator Partai Demokrat ini mengatakan, penggunaan untuk masyarakat umum masih belum bisa diputuskan. Mengingat, masih menunggu kesiapan aturan pengelolaan dengan pihak ketiga dimaksud. Kebijakan sepenuhnya berada pada mereka dengan mekanisme aset pemprov diserahkan ke investor dan investor ini yang akan mengelola secara penuh Guest House. “Program selanjutnya masih dalam tahap perencanaan dan pembicaraan. Prosesnya sendiri masih belum bisa ditentukan, terpenting harus ada perjanjian kontrak yang jelas antara pemprov dan investor,” tutupnya. (adv/tos/oke)

Teks foto: andi faisal assegaf

Leave A Reply

Your email address will not be published.