SAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Gaung Kaltim dalam menuntut kebijakan otonomi khusus (otsus) dari pemerintah pusat kembali mendapat dukungan dari salah satu ormas di Kaltim. Kemarin, Senin (16/2), Lembaga Persatuan Adat Dayak Kaltimantan Timur (LPADKT) berorasi di depan Gedung DPRD sekaligus menyerahkan surat dukungan tertulis kepada DPRD Kaltim, tentu saja agar Kaltim mendapat otsus dari pemerintah pusat.
Rombongan LPADKT diterima Anggota Komisi II Wibowo Handoko didampingi Kasubag Pelayanan Masyarakat Rasman dengan beberapa staf DPRD Kaltim. LPADKT yang dipimpin langsung oleh ketua umumnya, Vendy Meru beserta Sekjen Viktor Yuan dan beberapa perwakilan lainnya dipersilahkan masuk ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasinya.
“Rasa terimakasih saya haturkan secara pribadi atas kedatangan kawan-kawan sekalian. Gedung DPRD memang wadah untuk menyalurkan aspirasi rakyat terkait pembangunan di sekitarnya. Mari kita sama-sama berdiskusi bagaimana langkah selanjutnya akan perjuangan Otsus ke pemerintah pusat,” kata Wibowo Handoko mendampingi ketua LPADKT saat sedang berorasi.
Sebelumnya, dalam orasinya LPADKT meminta kepada pemerintah pusat melalui DPRD Kaltim untuk memberikan Otsus kepada Provinsi ini, karena melihat pembangunan di provinsi ini jauh tertinggal daripada pulau lainnya di Indonesia. Maka, untuk mengejar ketertinggalan tersebut, satu-satunya cara ialah dengan mendapatkan otsus dalam mengatur, mengurus kepentingan masyarakat Kaltim menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hyak-hak dasar masyarakat Kaltim.
“Memang benar ada ketimpangan oleh pemerintah pada provinsi ini. Kaltim merupakan penyumbang pendapatan negara terbesar, sementara dana bagi hasil yang dikembalikan tidak sesuai,” kata Wibowo Handoko bersamaan dengan orasi Ormas tersebut.
Dilanjutkan Legislator Partai Demokrat ini, jika ekspoitasi Sumber Daya Alam (SDA) besar-besaran yang dilakukan oleh pengusaha maupun perusahaan daerah memang mendapatkan hasil besar. Namun, hasil yang kembali tak pernah seimbang dengan efek buruk pasca eksploitasi SDA besar-besaran di bumi Kaltim itu sendiri. Maka dari itu, DPRD Kaltim akan berupaya menampung surat dukungan terkait Otsus ini, untuk dibawa sebagai bukti kepemerintah pusat sebagai bukti jika memang benar seluruh lapisan masyarakat Kaltim benar meminta Otsus diberlakukan sesegera mungkin.
“Surat dukungan ini akan kami simpan sebagai arsip daerah, selanjutnya akan disusun menjadi satu kesatuan dengan surat dukungan dari kalangan masyarakat lainnya. Selanjutnya, kami akan menjadikan surat dukungan ini sebagai bukti real, bagaimana pentingnya Otsus bagi seluruh masyarakat Kaltim,” kata Wibowo Handoko. (adv/tos/oke)
Teks foto: 17demo TERIMA DUKUNGAN: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Wibowo Handoko menerima aspirasi masyarakat Kaltim yang menyuarakan dukungan otsus di depan Gedung DPRD Kaltim, kemarin (16/2).