BONTANG, BERITAKALTIM.co – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang berhasil menghimpun sedikitnya Rp23,1 Miliar uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digulirkan sejak 18 Juli 2016 lalu, dan secara resmi berakhir pada 31 Maret 2017 lalu.
Pelaksana Harian KPP Pratama Bontang, Ahmad Suryonegoro, mengatakan, jumlah total uang tebusan tersebut diperoleh dari 1.186 wajib pajak yang ikut serta dengan didominasi oleh pelaku usaha UMKM.
“Kalau melihat antusiasme wajib pajak, sepertinya kesadaran untuk menunaikan kewajiban sudah cukup tinggi, bahkan diakhir-akhir penutupan program tax amnesty ini masih banyak yang mau ikut,” ujarnya, Kamis ( 06/04/17).
Atas antusiasme tersebut, KPP Pratama Bontang kata Ahmad Suryonegoro, sangat mengapresiasi keikutsertaan wajib pajak dalam program Tax Amnesty hingga program selesai pada akhir Maret 2017 lalu.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dan mensukseskan program tax amnesty ini di Kota Bontang dan Kutai Timur,” tambahnya.
Dari data KPP Pratama, untuk periode pertama tercatat 193 wajib pajak Kota Bontang mengikuti program tax amnesty, ditambah 109 wajib pajak dari Kutai Timur, dengan total uang tebusan mencapai Rp11,3 Miliar.
Selanjutnya periode kedua, diikuti 157 wajib pajak Bontang dan 168 wajib pajak Kutai Timur, dengan jumlah tebusan mencapai Rp5,2 Miliar.
Sementara untuk periode terakhir, diikuti 337 wajib pajak Bontang, serta 222 wajib pajak Kutai Timur, dengan total uang tebusan Rp6,5 Miliar. Dan total uang tebusan sebesar Rp23,1 Miliar.#Aw
Comments are closed.