TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Berau , menyatakan seluruh kendaraan mudik Lebaran harus melalui pemeriksaan fisik atau “ramp check”, dan tidak akan diberikan izin jalan kepada kendaraan yang dinilai tak laik jalan.
Kadishub Berau, H Abdurahman menjelaskan, seluruh kendaraan untuk mudik lebaran harus melalui pemeriksaan fisik atau ramp check.
Pemeriksaan telah dilakukan sejak sebulan lalu dan akan kembali dilakukan pada sepekan jelang lebaran Idul Fitri beberapa hari lalu, sebab sudah memasuki musim mudik.
“Hasil pemeriksaan, memang hanya masalah ringan seperti lampu. Kita sudah minta untuk diganti. Secara garis besar, kendaraan laik jalan,” ujarnya.
Menurut dia, kegiatan ramp check bagian dari misi zero accident yang diwajibkan Pemkab Berau kepada angkutan mudik.
Upaya itu bertujuan agar tak ada korban kecelakaan dari warga Kabupaten Berau. Pantauan di lokasi pemeriksaan dilakukan oleh petugas Dishub kepada angkutan umum yang biasa membawa penumpang.
Mulai dari pemeriksaan rem, ban, kaca depan, sampai kelengkapan mini bus maupun bus, seperti alat perlengkapan dan lainnya.
“Dalam pemeriksaan sebelumnya tidak ada ditemukan mini bus yang tak layak jalan. Sarana penunjang mini bus juga tak luput dari pemeriksaan, kami minta dilengkapi sebab merupakan persyaratan wajib kelayakan angkutan umum,” ucapnya.
Sehubungan dengan hadapi arus mudik Lebaran 2019, Dishub juga kerahkan personilnya, untuk ditempatkan di sejumlah ruas titik di sepanjang jalur utama di Kabupaten Berau.Masing-masing personel Dishub akan dilengkapi senter, jas hujan, sepatu boot. Abdurrahman menegaskan jajaranya akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada pemudik.
“Kita imbau masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, agar dalam pelaksanaan mudik dan balik lebaran bisa lancar, aman dan selamat sampai tujuan masing-masing,” imbuhnya. (adv)
Comments are closed.