SAMARINDA, beritakaltim.co- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Perjuangan (AKP) yang terdiri dari mahasiswa fakultas hukum Universitas 17 Agustus Samarinda melakukan aksi di depan kampus mereka Jalan Ir H Juanda, Samarinda, Senin (14/9/2019) sore tadi. Massa berjumlah sekitar 30 orang mulai berorasi pukul 16.00 sampai 18.00 Wita.
Dalam aksi tersebut massa aksi menuntut agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-undang KPK. Para mahasiswa juga mengecam tindakan refresif aparat kepolisian terhadap mahasiswa.
“Kami mengutuk dan mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang telah menimbulkan korban jiwa dan menolak keras revisi undang-undang KPK serta mendesak presiden agar segera mengeluarkan Perpu,” ungkap Korlap aksi, Muhamad Syaifulllah, saat aksi berlangsung.
Selain melakukan orasi politik, massa aksi juga membentangkan spanduk tuntutan mereka serta memegang foto-foto korban kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami juga memperlihatkan foto-foto mahasiswa yang kami nilai merupakan korban dari tindakan refresif aparat kepolisian saat mengamankan demonstasi mahasiswa beberapa waktu lalu diberbagai daerah,” jelasnya. #
Wartawan: Heriman
Editor: les@beritakaltim.co
Comments are closed.