BONTANG, beritakaltim.co — Dinas Sosial dan Pemberdayaan (DSPM) Kota Bontang melaksanakan rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kota Bontang. Dalam rapat kerja tersebut DSPM memaparkan rencana program dan kegiatan pada tahun 2020 yang berlangsung di ruang rapat sekretariat DPRD Bontang, jalan Bessai Berinta Kelurahan Bontang Lestari. Senin (21/10/2019).
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Kota Bontang Abdu Safa Muha menjelaskan, rencana program dan kegiatan dinas sosial pada tahun 2020 merencanakan pagu anggaran sebesar Rp. 8,7 Miliar yang terbagi dalam 12 program dan 47 kegiatan.
“Tentunya di antara program – program tersebut ada disekretariat, bidang rehabilitasi sosial, perlindungan jaminan sosial, pemberdayaan penanganan fakir miskin, pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Namun kata dia, DSPM tidak bekerja begitu saja tetapi, pihaknya bekerja sesuai dengan rujukan 5 SPM (Standar Pelayanan Minimum) yang wajib hukumnya dilaksanakan, untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. Dan juga telah diatur dalam permensos nomor 2 tahun 2018.
“Rehabilitasi penyandang disabilitas, rehabilitas sosial anak, rehabilitas lanjut usia, perlindungan sosial korban bencana alam dan perlindungan jaminan sosial,” ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait dengan kegiatan yang pihaknya lakukan tentu back upnya bersumber dari data. Basis datanya ini adalah tunggal yang kerab pihaknya sebut adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya disebut BDT (Basis Data Terpadu).
“Data PBI, PKH dan BNPT semuanya terakomodir dalam DTKS,” tutupnya. #Adv/HR
Comments are closed.