BeritaKaltim.Co

Tak Bisa Temui Manajemen PT Brantas, Komisi III Jadwalkan Ulang Pertemuan

BONTANG, beritakaltim.co – Komisi III DPRD Bontang laksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke pembangunan City Mall yang terletak di jalan Sudirman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (2/6/2020) siang.

Kunker yang di ketuai langsung Ketua Komisi III, Amir Tosina ini meninjau langsung terkait proses pembangunan dan mobilisasi tiang pancang yang diangkut dari pelabuhan loktuan menuju pembangunan Bontang City Mall (BCM).

“Karena adanya laporan dari masyarakat terkait terganggunya akses jalan, makanya kami tinjau dilokasi BCM,” katanya saat berada di lokasi BCM.

Dalam kunker tersebut, bukannya bertemu dengan pihak managemen perusahaan PT Brantas Adipraya, komisi III hanya menemui para ketua RT yang di beri tanggung jawab sebagai ketua panitia pembangunan City Mall, dua RT langsung menemui komisi III tepat di depan gerbang pembangunan BCM.

Ketua RT 24, Amad Jaya mengatakan, pengangkutan tiang pancang yang dilakukan untuk pembangunan BCM merupakan tanggung jawab dari pihak Ekspedisi. Ia mengatakan, pihan PT Brantas Adipraya hanya menerima barang sampai ke tempat proyek BCM.

“Sebenarnya ini salah arah, harusnya pihak ekspedisi yang dimintai keterangan bagaimana bisa melakukan pengangkutan di siang hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Ibrahim salah satu perwakilan PT Brantas Adipraya mengatakan, bahwa pengangkutan yang dilakukan ekpedisi sudah di informasikan jam pengangkutan tiang pancang sesuai undang-undang pengangkutan barang bermuatan yakni sekitar pukul 21:00 Wita hingga 05:00 Wita atau dini hari.

Kata dia, PT Brantas Adipraya membeli barang ( Tiang Pancang ) ke PT Adimix Precast Indonesia dengan menunjuk ekspedisi untuk mengangkut matrial dari pelabuhan loktuan ke lokasi proyek BCM, dikatakannya pihak PT Adipraya memesan dari PT Adimix dan melakukan transaksi pembayaran di tempat atau setelah barang tiba di lokasi proyek.

“Harusnya yang disidak itu PT Adimix dan ekspedisi selaku pemilik matrial dan jasa pengangkutan, bukan PT Brantas. Ini sudah salah arah,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III akan menjadwalkan ulang baik Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Inspeksi Mendadak (Sidak). “Nanti kita jadwalkan, dan mengundang berbagai pihak seperti dishup, polres, kodim, kelurahan, pihak ekspedisi, PT Adimix dan pihak pengembang PT Brantas Adipraya,” katanya.( Adv)

Wartawan: Ismail

Comments are closed.