SAMARINDA, beritakaltim.co- Polemik penetapan tarif jalan tol Samarinda-Balikapan yang dinilai tidak memihak masyarakat ditanggapi oleh salah satu anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandy.
Potilisi Gerindra tersebut mengatakan penetapan harga tarif merupakan kewenangan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) bukan kewenganan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Tadinya memang pembangunan tol itu kan dari anggaran APBD Provinsi, tapi karena tidak mampu maka sesi I saja. Itupun sesi I dari lima segmen tidak semua juga bisa diselesaikan. 1,2 kilo meter itu kita serahkan lagi ke BPJT. Nah tentu mereka investasi ini semua. Apakah tol ini layak secara komersial, menurut saya juga belum layak,” ungkapnya saat ditemui di ruangan Komisi III di lantai 3 gedung D, Karang Paci. Samarinda, Senin (8/6/2020).
BPJT melakukan investasi tentu ingin membangun tol secara baik, agar bisa selesai tol Samarinda- Balikpapan.
“Konsekuensi anggarannya juga terlalu besar sehingga kapasitasnya di dalam trafiknya setiap hari sebenarnya tidak mencukupi, justru harganya sekarang ditentukan oleh BPJT. Jadi kalau tol ini harga mahal maka nanti BPJT akan mempertimbangkan apakah ini layak atau tidak. Apakah nanti banyak yang lewat jalan lama itukan pilihan,” bebernya.
Tingkat kewajaran tarif tersebut harus dilihat terlebih dahulu apakah kemahalan atau sebaliknya.
“Saya tidak bisa bilang ini kemahalan atau kemurahan. Tentu ada studi yang meyakinkan kita semua dan meyakinkan mereka walaupun didalamnya ada APBD Provinsi yang sudah diserahkan pengelolaanya ke BPJT,” tegasnya.
Jikapun nanti tarif tersebut dirasa kemahalan, menurut Agus Suwandy, terlihat dari banyaknya kendaraan yang menggunakan fasillitas jalan itu. Kalau sedikit sekali, tentu akan berpengaruh terhadap pendapatan BPJT dan mungkin akan ada pertimbangan lain. Tapi kalau banyak yang menggunakan jalan itu, berarti masyarakat menerima saja tarif itu.
“Biarkan saja dulu berjalan, tol ini kehadiran manfaatnya lumayan, artinya ada pilihan. Kalau mau di bintang 5 ya naik tol kalau mau di mess biasa, ya lewat jalan lama,” tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya ketua Fraksi PKB, Syafruddin menilai tarif tol yang dikenakan sekarang menciderai keadilan masyarakat Kaltim. Pasalnya tarif tol sekitar Rp 1200/ Kilometer.
““Nanti saya, akan mendorong agar DPRD melakukan Rapat Pimpinan dalam rangka menentukan sikap terhadap tarif yang sangat mencederai keadilan rakyat kaltim,” terang Syafruddin. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.